SuaraJabar.id - Pemuda bernama AE (29) kini harus berurusan dengan hukum setelah nekat membawa kabur mobil ambulans milik DPD Partai Perindo Kota Sukabumi pada Sabtu (18/5/2019) lalu. Saat melancarkan aksinya, AE menggunakan kunci duplikat mobi merek Suzuki APV bernopol B 1893 PYD itu.
Kapolsek Cikole, Kompol Musimin mengatakan, maling ambulans partai itu dibekuk tak lama setelah sehari melakukan aksinya pada Jumat (17/5/2019) dini hari. Setelah keberadaannya terendus, polisi kemudian meringkus pemuda ini di rumahnya di Kampung Simapasa, RW 18, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Cikole berikut barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut," kata Musimin seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Senin (20/5/2019).
Musimin mengatakan, AE sempat mengaburkan ciri-ciri mobil ambulans itu agar tak gampar dicari polisi. Bahkan, pemuda itu mengubah bentuk dari mobil ambulans tersebut.
"Ambulans kemudian diubah bentuknya. Itu dilakukan di daerah Bojonghaur, Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Masih kita lakukan pendalaman," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sujatmiko Didor saat Santroni Rumah Polisi di Lamongan
-
Waspada, Wanita Pembobol Brankas Bermodus Numpang Toilet Minimarket
-
Korban Ledakan Petasan Jadi Eanam Orang, Ini Kesaksian Wina Erviana
-
Dikira Bom, Ini Penyebab Ledakan yang Lukai 5 Orang di Sukabumi
-
Slamet Digebuki dan Ditelanjangi Warga Gegara Sekarung Jagung
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah
-
BRI Infinite Prioritas dan GarudaMiles Hadirkan Ekstra 27.000 Miles