SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa kendaraan dinas untuk mudik lebaran tahun 2019. Larangan tersebut sudah tertuang di dalam Surat Edaran Nomor: 003/236-Irda.
Surat edaran tersebut ditanda tangani Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada 16 Mei 2019.
"Iya tak boleh bawa kendaraan dinas buat mudik Lebaran, karena sudah ada surat edaran dan aturan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana ketika dikonfirmasi, Senin, (27/5/2019).
Nina menerangkan, pihaknya akan memantau pergerakan dari para PNS dan tak segan-segan memberi sanksi pada siapa pun yang kedapatan mudik menggunakan mobil dinas.
Baca Juga: Ketua DPR Ingatkan Pengusaha Bayar THR Sesuai Ketentuan
Jika ada PNS atau pegawai Pemkot Depok yang ketahuan menggunakan fasilitas pemerintah untuk mudik maka akan dikenakan sanksi.
“Kalau ada yang berani pakai fasilitas dinas, PNS akan dikenai sanksi. Sanksinya apa saja yang mengetahui pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” tegasnya.
PNS Depok hanya diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk keperluan kerja. Namun setelah memasuki cuti bersama dimulai maka mobil dinas dilarang digunakan untuk keperluan pribadi.
"Dikembalikannya ke Balai Kota saat jelang lebaran, kalau sekarang masih di PNS masing-masing," ucapnya.
Sementara Kepala Inspektorat Depok Firmanuddin menuturkan, sanksi yang akan dikenakan oleh PNS yang menggunakan fasilitas dinas saat mudik beragam. Dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.
Baca Juga: Selama Musim Mudik Lebaran 2019, Proyek di Jalan Tol Cikampek Dihentikan
“Apabila ada yang melanggar imbauan Walikota ini PNS akan dikenakan sanksi ringan dulu. Mereka akan ditindak oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok,” katanya.
Berita Terkait
-
Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran
-
Profil Jovi Andrea: Jaksa Muda Dibui usai Kritisi Mobil Dinas Buat Pacaran
-
Berapa Harga GWM Tank 500 HEV, Mobil Dinas Presiden Saat Berkunjung ke Papua
-
Segera Diproduksi 5000 Unit, Maung Buatan Pindad Punya TKDN 70 Persen
-
AHY Ungkap Misi Prabowo Pilih Maung Jadi Mobil Dinas Menteri
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024