SuaraJabar.id - Mural atau lukisan bergambar kuntilanak di tiang underpass, Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor sempat membuat heboh. Bukan tanpa sebab, gambar hantu menakutkan tersebut kerap mengejutkan para pengendara yang melintas.
Pantauan Suara.com di lokasi, gambar hantu kuntilanak itu terpampang di bawah tiang Tol Bogor Ring Road (BORR). Para pengendara akan melihat gambar tersebut sesaat melewati underpass di sisi kanan jalan dari arah Yasmin menuju Tugu Narkoba.
Meski hanya gambar, tidak jarang para pengendara sempat dibuat terkejut dengan mural sosok wanita putih berambut panjang tersebut. Khususnya di malam hari ketika tersorot oleh lampu kendaraan dan samar-samar lampu penerangan jalan.
"Ya lumayan kaget lah, beberapa hari lalu saya lewat sini pas banget ke sorot lampu motor. Ternyata sudah dekat itu cuma gambar," kata salah satu pengendara motor, Yudi (39) warga Bojonggede, Kabupaten Bogor kepada Suara.com di lokasi, Kamis (30/5/2019).
Menurut Yudi, gambar tersebut sengaja dibuat oleh anak-anak muda bertujuan menakut-nakuti. Namun, hal tersebut dinilainya sangat mengganggu dan berbahaya bagi pengendara yang melintas.
"Paling anak-anak muda itu yang buat sengaja biar kaget. Bahaya lah, kalau pas orang lewat lihat bisa kaget, ngerem mendadak jadi kecelakaan. Bagus lah sekarang gambarnya sudah dihapus," ungkapnya.
Sementara itu, Humas PT Marga Sarana Jabar (MSJ), Rian membenarkan adanya gambar tersebut sejak beberapa hari yang lalu. Pihaknya pun segera mengambil tindakan untuk menghapusnya karena dinilai meresahkan pengendara yang melintas.
"Iya betul mas (sudah dihapus)," singkat Rian.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Kisah Sandiaga Uno Lakoni Jurus Bangau Depan Mural Kelamin
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games