SuaraJabar.id - Terminal Jatijajar Kota Depok, Jawa Barat menetapkan larangan layanan jasa transportasi online, baik roda dua maupun roda empat, mengambil penumpang di dalam area hingga radius 100 meter dari terminal tersebut.
Larangan tersebut disampaikan Kepala TU Terminal Jatijajar Dudi, lantaran keberadaan moda transportasi berbasis aplikasi itu akan mematikan sumber nafkah pengemudi angkot di lokasi.
"Iya, kami melarang, dan akan terus mengumumkan pemberitahuan lewat pengeras suara agar para ojok online maupun grabe car tidak mengambil penumpang dari dalam terminal," katanya, Kamis (13/6/2019).
Alasan lainnya, lanjut Dudi, karena layanan transportasi online tersebut merupakan moda transportasi yang tidak memiliki ijin trayek. Sehingga, pihaknya berharap para pengemudi transportasi online menghormati aturan tersebut.
Baca Juga: Kemenhub Akan Larang Diskon Ojek Online, Publik Resah
"Kalau masih ada yang membandel, akan kami usir. Tetapi, kalau menurunkan penumpang boleh-boleh saja, nggak masalah," sambung Dudi.
Selain tidak boleh mengambil penumpang di dalam terminal, Dudi juga mengatakan dalam radius 100 meter dari kawasan Terminal Jatijajar para pengemudi transportasi online juga dilarang mengambil penumpang.
"Jadi selain di dalam terminal, di radius 100 meter di sekitar terminal merupakan areal yang dilarang bagi ojol dan grabe car mengkut penumpang. Itu aturannya, terminal ini hanya memberikan pelayanan terhadap angkutan umum yang memiliki trayek resmi," jelasnya.
Salah satu supir angkot 06 jurusan Terminal Terpadu Jalan Raya Margonda - Terminal Jatijajar, Manik mengapresiasi dan mendukung upaya petugas terminal dalam menertibkan terminal yang bebas dari transportasi online .
Menurutnya jika tidak diatur, maka angkutan konvensional akan kalah saing dengan transportasi online.
Baca Juga: Komnas Perempuan Wujudkan Transportasi Online Aman dari Kekerasan Perempuan
"Betul, sangat setuju sekali. Kalau ojol dibiarkan mengangkut penumpang di terminal, kami supir angkot ini mau makan apa?," ujar Manik.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Konsumen, Ini yang Dilakukan Grab
-
Elon Musk Mau Cari Cuan di Bisnis Taksi Online
-
Grab Akhirnya Untung Pertama Kali usai Bertahun-tahun Bakar Duit
-
Inovatif! Bikin SIM Gratis Bagi Pengemudi Online Tuli Hanya dengan Modal Sampah Plastik
-
Tarif Ojol Makin Mahal, Aplikasi Tetanggaku Klaim Paling Murah
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR