SuaraJabar.id - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk tidak menghadiri proses Sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Makamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Menurutnya, imbauan tersebut sejalan dengan permintaan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang menyerukan kepada para pendukungnya untuk tidak mendatangi Gedung MK.
"Imbauan dari Capres 02 juga sudah jelas agar tidak hadir dan tidak mendatangi MK. Dengan senang hati, kita ikuti imbauan beliau untuk tidak datang ke MK," kata Iwan, di Mapolres Bogor, Kamis (13/6/2019).
Ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Bogor itu juga berharap masyarakat dapat menunggu dan menghormati hasil yang nanti diputuskan oleh MK sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga negara.
"Apapun hasil putusan sengketa Pilpres nanti kita harus hormati dan menerimanya karena Mahkamah Konstitusi itu lembaga negara," ungkap Iwan.
Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada Jumat (14/6/2019). Nantinya, MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
Setelah itu, pada tanggal 17 hingga 21 Juni sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli dan alat bukti.
Kemudian, pada tanggal 24 hingga 27 dilanjutkan dengan tahap Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Sementara, sidang pembacaan putusan paling lambat dibacakan pada tanggal 28 Juni 2019 mendatang.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Hakim MK: Jangan Ragukan Independensi dan Imparsialitas Kami!
Berita Terkait
-
MK Berharap Prabowo dan Jokowi Hadir di Sidang Perdana PHPU Pilpres 2019
-
Jalan Ditutup Jelang Sidang Sengketa Pemilu, MK: Bukan untuk Halangi Publik
-
Kapolri Apresiasi Imbauan Prabowo Kepada Pendukungnya Agar Tak Datang ke MK
-
MK Siapkan 15 Kursi untuk Tim Pengacara Masing-masing Capres
-
Soal Sengketa Pemilu, Ketua MK Beberkan Dasar Pertimbangan Memutus Perkara
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025