SuaraJabar.id - Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.
"Beliau (Setya Novanto) semalam dipindahnya ke Rutan, bukan ke Lapas Gunung Sindur," kata Kalapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Sopiyana, saat dihubungi Suara.com, Sabtu (15/6/2019).
Sopiyana mengaku, tidak mengetahui pasti kapan mantan Ketua DPR RI itu akan dipindahkan ke Lapas Kelas III Gunung Sindur. Pihaknya masih menunggu perintah selanjutnya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jawa Barat.
"Perintah pimpinan untuk awal sementara di Rutan. Kami belum tahu arahannya apa nanti dipindahkan ke Lapas atau bagaimana saya kurang paham, kami tunggu perintah pimpinan saja," jelas Sopiyana.
Sementara itu, Karutan Kelas II B Gunung Sindur Agus Salim belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait penempatan maupun rencana selanjutnya pasca pemindahan Setya Novanto ke wilayahnya.
"Nanti ya nanti, kami masih rapat dulu," singkat Agus, dikonfirmasi.
Sebelumnya, beredar foto terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto yang pelesiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019. Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.
Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat langsung memindahkannya ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Kemenkumham Dalami Motif Setya Novanto Pelesiran di Padalarang
Berita Terkait
-
Kemenkumham Dalami Motif Setya Novanto Pelesiran di Padalarang
-
Kepergok Pelesiran, Malam-malam Setnov Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
-
Terpidana Kasus E-KTP Setya Novanto Kepergok Pelesiran ke Padalarang
-
Setnov Klaim Tak Pernah Bahas Proyek PLTU Riau-1 dengan Sofyan Basir
-
KPK Periksa Setya Novanto di Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam