SuaraJabar.id - Mahmoud Tatari, warga negara Jerman, menjadi korban dugaan tindak penipuan oleh oknum di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, terkait proses perpanjangan sertifikasi halal.
Menurut kuasa hukum korban, Ahmad Ramzy, kasus tersebut bermula saat kliennya akan memperpanjang sertifikasi halal dari LPPOM MUI untuk GmbH di Jerman, melalui seorang pria berinisial MAA yang terjadi pada 26 Juni 2016.
"Sebelumnya sudah terverifikasi oleh MUI, tetapi ketika akan perpanjangan, muncul MAA menghubungi klien saya, bahwa kalau tidak membayar, kontainer-kontainer milik klien saya diberhentikan di pelabuhan," kata Ahmad kepada Suara.com, Senin (17/6/2019).
MAA kemudian meminta sejumlah uang 50.000 Euro kalau ingin sertifikasi halalnya diperpanjang. Hingga akhirnya, korban menyetujui permintaan tersebut, namun dengan syarat ingin bertemu dengan pihak LPPOM secara langsung.
Korban dipertemukan oleh petinggi dari LPPOM MUI berinsial LH di daerah Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, LH mengakui pembayaran proses perpanjangan sertifikasi halal itu merupakan prosedur resmi MUI.
"Mereka ketemu di daerah Yasmin, Kota Bogor dan bertemu dengan oknum itu (LH). Ketika ditanyakan apa benar ada pembayaran untuk sertifikasi halal, LH mengiyakan dan akhirnya klien dibayar 50 ribu Euro ke rekening MAA dan keluar sertifikasinya," jelasnya.
Setahun kemudian, hal tersebut kembali terulang dengan alasan dan jumlah uang yang sama. Karena keberatan, korban mencoba mengonfirmasi langsung terkait proses perpanjangan sertifikasi halal ke Kantor MUI Pusat di Jakarta pada 17 Juli 2017.
Hasilnya, pembayaran tersebut bukan prosedur untuk perpanjangan sertifikasi halal. Korban yang merasa ditipu dan diperas, akhirnya melaporkan kasus dugaan tindak pidana tersebut ke pihak Polresta Bogor Kota dengan terlapor yakni MAA dan LH.
"Diketahui uang itu bukan dari MUI melainkan inisiatif dari telapor yang diduga memeras korban. Kasus ini dilaporkan ke Polresta Bogor Kota," tambahnya.
Baca Juga: Didakwa Kasus Penipuan Tanah, Caleg Partai Nasdem Mahmud Keberatan
Namun, hingga saat ini, pihaknya belum mendapat kepastian atau tindak lanjut kasus tersebut dari polisi. Ahmd berharap agar polisi segera menindak lanjuti kasus tersebut agar tidak ada lagi korban yang sama.
"Terakhir kami sudah gelar perkara di Polda Jawa Barat tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Saya juga pertanyakan MMA itu siapa, kok bisa punya akses ke sana dan anehnya pas dibayar sertifikasi halal itu keluar. Jadi aliran dana itu ke mana.”
Sementara Suara.com sudah berupaya melakukan konfirmasi terkait kasus tersebut kepada Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya melalui pesan WhatsApp namun belum merespons.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Buku Kumpulan Ilmu Gaib Jadi Pegangan Tabib Palsu di Surabaya Incar Pasutri
-
Didakwa Kasus Penipuan Tanah, Caleg Partai Nasdem Mahmud Keberatan
-
Modus Ritual Doa Menghadap Tembok, Ernita Ketipu Tabib Palsu Jutaan Rupiah
-
Viral Video Mobil Berplat Nomor Dinas Polri Diberhentikan Petugas di Puncak
-
Disuruh Pergi ke WC, Uang Mudik Ecin Ludes Digondol Lelaki Misterius
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?