SuaraJabar.id - Mahmoud Tatari, warga negara Jerman, menjadi korban dugaan tindak penipuan oleh oknum di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, terkait proses perpanjangan sertifikasi halal.
Menurut kuasa hukum korban, Ahmad Ramzy, kasus tersebut bermula saat kliennya akan memperpanjang sertifikasi halal dari LPPOM MUI untuk GmbH di Jerman, melalui seorang pria berinisial MAA yang terjadi pada 26 Juni 2016.
"Sebelumnya sudah terverifikasi oleh MUI, tetapi ketika akan perpanjangan, muncul MAA menghubungi klien saya, bahwa kalau tidak membayar, kontainer-kontainer milik klien saya diberhentikan di pelabuhan," kata Ahmad kepada Suara.com, Senin (17/6/2019).
MAA kemudian meminta sejumlah uang 50.000 Euro kalau ingin sertifikasi halalnya diperpanjang. Hingga akhirnya, korban menyetujui permintaan tersebut, namun dengan syarat ingin bertemu dengan pihak LPPOM secara langsung.
Baca Juga: Didakwa Kasus Penipuan Tanah, Caleg Partai Nasdem Mahmud Keberatan
Korban dipertemukan oleh petinggi dari LPPOM MUI berinsial LH di daerah Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, LH mengakui pembayaran proses perpanjangan sertifikasi halal itu merupakan prosedur resmi MUI.
"Mereka ketemu di daerah Yasmin, Kota Bogor dan bertemu dengan oknum itu (LH). Ketika ditanyakan apa benar ada pembayaran untuk sertifikasi halal, LH mengiyakan dan akhirnya klien dibayar 50 ribu Euro ke rekening MAA dan keluar sertifikasinya," jelasnya.
Setahun kemudian, hal tersebut kembali terulang dengan alasan dan jumlah uang yang sama. Karena keberatan, korban mencoba mengonfirmasi langsung terkait proses perpanjangan sertifikasi halal ke Kantor MUI Pusat di Jakarta pada 17 Juli 2017.
Hasilnya, pembayaran tersebut bukan prosedur untuk perpanjangan sertifikasi halal. Korban yang merasa ditipu dan diperas, akhirnya melaporkan kasus dugaan tindak pidana tersebut ke pihak Polresta Bogor Kota dengan terlapor yakni MAA dan LH.
"Diketahui uang itu bukan dari MUI melainkan inisiatif dari telapor yang diduga memeras korban. Kasus ini dilaporkan ke Polresta Bogor Kota," tambahnya.
Baca Juga: AS Tangkap 50 Orang Terkait Sindikat Penipuan Pernikahan
Namun, hingga saat ini, pihaknya belum mendapat kepastian atau tindak lanjut kasus tersebut dari polisi. Ahmd berharap agar polisi segera menindak lanjuti kasus tersebut agar tidak ada lagi korban yang sama.
Berita Terkait
-
Hindari Kepadatan! Polres Bogor Berlakukan One Way dan Ganjil Genap di Puncak Lebaran
-
SPSL Kantongi Sertifikat Logistik Halal
-
Cerita Dibalik Senyum polos Anak Yatim, Tersimpan Luka Mendalam Akibat Perbuatan Keji Tetangga
-
Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
-
Antisipasi Macet Horor, Puncak Berlaku Car Free Night saat Tahun Baru
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar