SuaraJabar.id - Mahmoud Tatari, warga negara Jerman, menjadi korban dugaan tindak penipuan oleh oknum di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, terkait proses perpanjangan sertifikasi halal.
Menurut kuasa hukum korban, Ahmad Ramzy, kasus tersebut bermula saat kliennya akan memperpanjang sertifikasi halal dari LPPOM MUI untuk GmbH di Jerman, melalui seorang pria berinisial MAA yang terjadi pada 26 Juni 2016.
"Sebelumnya sudah terverifikasi oleh MUI, tetapi ketika akan perpanjangan, muncul MAA menghubungi klien saya, bahwa kalau tidak membayar, kontainer-kontainer milik klien saya diberhentikan di pelabuhan," kata Ahmad kepada Suara.com, Senin (17/6/2019).
MAA kemudian meminta sejumlah uang 50.000 Euro kalau ingin sertifikasi halalnya diperpanjang. Hingga akhirnya, korban menyetujui permintaan tersebut, namun dengan syarat ingin bertemu dengan pihak LPPOM secara langsung.
Korban dipertemukan oleh petinggi dari LPPOM MUI berinsial LH di daerah Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, LH mengakui pembayaran proses perpanjangan sertifikasi halal itu merupakan prosedur resmi MUI.
"Mereka ketemu di daerah Yasmin, Kota Bogor dan bertemu dengan oknum itu (LH). Ketika ditanyakan apa benar ada pembayaran untuk sertifikasi halal, LH mengiyakan dan akhirnya klien dibayar 50 ribu Euro ke rekening MAA dan keluar sertifikasinya," jelasnya.
Setahun kemudian, hal tersebut kembali terulang dengan alasan dan jumlah uang yang sama. Karena keberatan, korban mencoba mengonfirmasi langsung terkait proses perpanjangan sertifikasi halal ke Kantor MUI Pusat di Jakarta pada 17 Juli 2017.
Hasilnya, pembayaran tersebut bukan prosedur untuk perpanjangan sertifikasi halal. Korban yang merasa ditipu dan diperas, akhirnya melaporkan kasus dugaan tindak pidana tersebut ke pihak Polresta Bogor Kota dengan terlapor yakni MAA dan LH.
"Diketahui uang itu bukan dari MUI melainkan inisiatif dari telapor yang diduga memeras korban. Kasus ini dilaporkan ke Polresta Bogor Kota," tambahnya.
Baca Juga: Didakwa Kasus Penipuan Tanah, Caleg Partai Nasdem Mahmud Keberatan
Namun, hingga saat ini, pihaknya belum mendapat kepastian atau tindak lanjut kasus tersebut dari polisi. Ahmd berharap agar polisi segera menindak lanjuti kasus tersebut agar tidak ada lagi korban yang sama.
"Terakhir kami sudah gelar perkara di Polda Jawa Barat tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Saya juga pertanyakan MMA itu siapa, kok bisa punya akses ke sana dan anehnya pas dibayar sertifikasi halal itu keluar. Jadi aliran dana itu ke mana.”
Sementara Suara.com sudah berupaya melakukan konfirmasi terkait kasus tersebut kepada Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya melalui pesan WhatsApp namun belum merespons.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Buku Kumpulan Ilmu Gaib Jadi Pegangan Tabib Palsu di Surabaya Incar Pasutri
-
Didakwa Kasus Penipuan Tanah, Caleg Partai Nasdem Mahmud Keberatan
-
Modus Ritual Doa Menghadap Tembok, Ernita Ketipu Tabib Palsu Jutaan Rupiah
-
Viral Video Mobil Berplat Nomor Dinas Polri Diberhentikan Petugas di Puncak
-
Disuruh Pergi ke WC, Uang Mudik Ecin Ludes Digondol Lelaki Misterius
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati
-
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango
-
Jejak Digital Sindikat Sabu Penyangga Ibu Kota Dibongkar