SuaraJabar.id - Tayangan video mobil berplat dinas Polri yang bertindak ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak Kabupaten Bogor Jawa Barat mendadak viral di media sosial dan menuai banyak komentar netizen. Namun, ternyata setelah dilakukan penelusuran, mobil yang dikendarai seorang pemuda tersebut dipastikan bukan mobil dinas polisi.
Dalam tayangan video berdurasi sekitar 2 menit 45 detik tersebut memperlihatkan anggota kepolisian dari Polres Bogor sedang memberhentikan mobil hitam doff berplat dinas Polri 3553-07 yang sedang melaju dari arah Jakarta mengarah ke kawasan Puncak.
Pemberhentian dilakuan polisi karena mendapatkan laporan dari warga yang menyebut mobil jenis SUV itu melaju secara ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pengemudi mobil bukan anggota Polri melainkan pemuda berinisial KK (24).
Kemudian, polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapaan surat-surat kendaraan. Pemuda itu pun akhirnya mengeluarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas (STNKBD) berwarna hijau kepada Anggota Polres Bogor.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Fadli Amri membenarkan rekaman video tersebut terjadi pada Sabtu 1 Juni 2019 lalu. Secara tegas, Fadli menyebut pengemudi mobil bukan Anggota Polri.
"Hasil pemeriksan di lapangan, yang bersangkutan bukan anggota Polri, tidak berkaitan dengan Polri," kata Fadli, kepada wartawan, Senin (3/6/2019).
Fadli menambahkan, untuk plat nomor dinas Polri yang digunakan oleh KK diketahui palsu. Karena, pemuda tersebut mengaku plat nomor itu dibuatnya dipinggir jalan dengan maksud gaya-gayaan.
"Pengakuannya dia membuat di pinggir jalan, dia bilangnya buru-buru mau lewat Puncak terus dia berinisiatif membuat plat agar tidak kena macet. Dan juga namanya anak muda mau terlihat gagah, apalagi dia juga sama pasangannya," tambah Fadli.
Sementara, terkait STNKBD yang sempat ditunjukan oleh KK pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan hasilnya plat nomor itu tidak terdaftar.
Akhirnya, polisi pun memberikan sanksi berupa penilangan kepada pengemudi tersebut.
Baca Juga: Viral Video Jurnalis Dipersekusi saat Liput Aksi 22 Mei, Diteriaki Begini
"Kita sudah beri sanksi tilang karena melanggar marka jalan dan tidak memkai sabuk pengaman. Yang bersangkutan sudah bisa menunjukan surat dan plat nomor yang sah jadi kita lepaskan, tetapi SIM dan STNK kita tahan karena diberi tilang," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku masih terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor terkait pemalsuan plat nomor dinas Polri dan surat kendaraan tersebut.
"Kalau untuk pemalsuan kita koordinasi dengan Reskrim, plat nomor dan surat sudah kita amankan dan akan didalami kalau ada indikasi hal-hal yang lain kita akan tidak sampai di sini," tandasnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Bukannya Pakai Helm, Benda di Kepala Pemotor Ini Bikin Salah Fokus
-
Rebutan Kursi Kereta, Wanita Ini Ancam Lempar Penumpang Lain lewat Jendela
-
Cuma Dapat 5 Suara, Calon Anggota Parlemen India Mewek di TV
-
Video Viral Adegan Panas Siswi SMP dan Mahasiswa Banyuwangi, Warga Geger
-
400 Personel Polres Bogor Amankan Kedatangan Jenazah Ustad Arifin Ilham
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian