SuaraJabar.id - Tayangan video mobil berplat dinas Polri yang bertindak ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak Kabupaten Bogor Jawa Barat mendadak viral di media sosial dan menuai banyak komentar netizen. Namun, ternyata setelah dilakukan penelusuran, mobil yang dikendarai seorang pemuda tersebut dipastikan bukan mobil dinas polisi.
Dalam tayangan video berdurasi sekitar 2 menit 45 detik tersebut memperlihatkan anggota kepolisian dari Polres Bogor sedang memberhentikan mobil hitam doff berplat dinas Polri 3553-07 yang sedang melaju dari arah Jakarta mengarah ke kawasan Puncak.
Pemberhentian dilakuan polisi karena mendapatkan laporan dari warga yang menyebut mobil jenis SUV itu melaju secara ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pengemudi mobil bukan anggota Polri melainkan pemuda berinisial KK (24).
Kemudian, polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapaan surat-surat kendaraan. Pemuda itu pun akhirnya mengeluarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas (STNKBD) berwarna hijau kepada Anggota Polres Bogor.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Fadli Amri membenarkan rekaman video tersebut terjadi pada Sabtu 1 Juni 2019 lalu. Secara tegas, Fadli menyebut pengemudi mobil bukan Anggota Polri.
"Hasil pemeriksan di lapangan, yang bersangkutan bukan anggota Polri, tidak berkaitan dengan Polri," kata Fadli, kepada wartawan, Senin (3/6/2019).
Fadli menambahkan, untuk plat nomor dinas Polri yang digunakan oleh KK diketahui palsu. Karena, pemuda tersebut mengaku plat nomor itu dibuatnya dipinggir jalan dengan maksud gaya-gayaan.
"Pengakuannya dia membuat di pinggir jalan, dia bilangnya buru-buru mau lewat Puncak terus dia berinisiatif membuat plat agar tidak kena macet. Dan juga namanya anak muda mau terlihat gagah, apalagi dia juga sama pasangannya," tambah Fadli.
Sementara, terkait STNKBD yang sempat ditunjukan oleh KK pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan hasilnya plat nomor itu tidak terdaftar.
Akhirnya, polisi pun memberikan sanksi berupa penilangan kepada pengemudi tersebut.
Baca Juga: Viral Video Jurnalis Dipersekusi saat Liput Aksi 22 Mei, Diteriaki Begini
"Kita sudah beri sanksi tilang karena melanggar marka jalan dan tidak memkai sabuk pengaman. Yang bersangkutan sudah bisa menunjukan surat dan plat nomor yang sah jadi kita lepaskan, tetapi SIM dan STNK kita tahan karena diberi tilang," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku masih terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor terkait pemalsuan plat nomor dinas Polri dan surat kendaraan tersebut.
"Kalau untuk pemalsuan kita koordinasi dengan Reskrim, plat nomor dan surat sudah kita amankan dan akan didalami kalau ada indikasi hal-hal yang lain kita akan tidak sampai di sini," tandasnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Bukannya Pakai Helm, Benda di Kepala Pemotor Ini Bikin Salah Fokus
-
Rebutan Kursi Kereta, Wanita Ini Ancam Lempar Penumpang Lain lewat Jendela
-
Cuma Dapat 5 Suara, Calon Anggota Parlemen India Mewek di TV
-
Video Viral Adegan Panas Siswi SMP dan Mahasiswa Banyuwangi, Warga Geger
-
400 Personel Polres Bogor Amankan Kedatangan Jenazah Ustad Arifin Ilham
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI