Andi Ahmad S
Rabu, 25 Februari 2026 | 23:59 WIB
Tangkapan layar ayah NS di Sukabumi tak kuasa menahan tangis setelah Autopsi sang anak selesai dilakukan. [X/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Ayah kandung NS (AS) kini diselidiki polisi atas dugaan penelantaran anak berdasarkan laporan ibu kandung korban.
  • Bukti kunci kasus ini adalah percakapan WhatsApp sadis ayah terkait pembiaran kondisi sakit NS sebelum meninggal.
  • Penyelidikan diperluas setelah ibu tiri (TR) sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan anak.

SuaraJabar.id - Kasus kematian NS (13), bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang telah menyeret ibu tiri TR (48) sebagai tersangka tindak pidana kekerasan anak yang belakangan viral di media sosial.

Ada hal mengejutkan, dugaan penelantaran ini diperkuat dengan chat sadis yang disebut beredar, di mana sang ayah diduga berucap, "Biarin aja, walaupun dia meninggal tinggal dikit (dimakamkan) di pemakaman keluarga dekat bapaknya si bapak ini (AS)."

Sebuah kalimat yang sungguh tak terbayangkan keluar dari lisan seorang ayah, kini jadi bukti kunci dalam kasus kematian NS.

Berikut adalah 5 poin penting babak baru kasus kematian NS yang wajib kamu tahu:

1. Ayah Kandung AS Kini Dibidik Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak Pasal 76B UU Perlindungan Anak

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengonfirmasi bahwa laporan yang diajukan ibu kandung almarhum NS, Lisnawati, terhadap mantan suaminya berinisial AS, terkait dugaan penelantaran anak.

"Terkait dengan laporan ibu kandung, ya itu terhadap suaminya atau orang tua daripada NS, itu terkait dengan penelantaran, Pasal 76B UU Perlindungan Anak,” ujar Samian, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com pada Rabu (25/2/2026).

2. Laporan Penelantaran Dilayangkan Ibu Kandung NS, Lisnawati, Bersama Kuasa Hukum

Dugaan penelantaran anak terhadap AS ini diajukan oleh Lisnawati, ibu kandung NS, didampingi tim kuasa hukumnya Krisna Murti dan Mira Widyawati, yang mendatangi Mapolres Sukabumi pada Selasa (24/2/2026).

Baca Juga: Tak Berhenti di Ibu Tiri, Ayah Kandung NS Kini Dibidik Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak

Krisna Murti menjelaskan, laporan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya hukum seorang ibu yang kehilangan anaknya dan menduga adanya kelalaian serta pembiaran sebelum korban meninggal dunia.

“Patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran, sehingga kami melaporkan saudara AS dengan nomor laporan polisi STPL/B/106/II/2026/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat,” ujar Krisna pada awak media.

3. Bukti Kunci: Chat Sadis Ayah NS Biarin Aja, Tinggal Dimakamin

Indikasi penelantaran anak semakin kuat berdasarkan percakapan pesan singkat yang dikirim dua hari sebelum korban meninggal dunia.

Krisna Murti menjelaskan, Chat dari ayahnya Nizam ke Ibu ini tanggal 17 Februari, dua hari sebelum meninggal, isinya menyampaikan bahwa Nizam ini sakit di rumah. Ibu bilang, 'Kenapa nggak dibawa ke rumah sakit?' Ayahnya jawab 'Biarin aja, walaupun dia meninggal tinggal dikit (dimakamkan) di pemakaman keluarga dekat bapaknya si bapak ini (AS)'. Begitu intinya," terang Krisna.

4. Kondisi Fisik NS Berubah & Dugaan Keterlambatan Penanganan Medis di Bawah Pengasuhan Ayah

Pihak kuasa hukum juga menyoroti adanya perubahan kondisi fisik korban setelah berada dalam pengasuhan ayahnya. Mereka menduga adanya keterlambatan penanganan medis meskipun korban disebut mengalami luka lebam dan luka bakar" sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.

"Dulu anak dirawat ibunya sampai usia tujuh tahun dalam keadaan sehat dan bahagia. Setelah beralih ke ayahnya, kami melihat ada perubahan fisik. Ketika diminta dibawa ke rumah sakit, jawabannya belum ada waktu dan masih sibuk. Bahkan sempat dikatakan jika meninggal agar diikhlaskan," ungkap Krisna.

5. Ibu Tiri TR Sudah Tersangka, Kini Fokus Penelantaran Ayah: Penegakan Hukum Profesional & Independen

Sebelumnya, ibu tiri TR (48) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan anak oleh Polres Sukabumi.

Kini, penyelidikan diperluas untuk mengusut dugaan penelantaran yang dilakukan oleh ayah kandung AS. AKBP Samian menegaskan, setiap laporan masyarakat pasti akan kita tindak lanjuti.

"Penyidik akan bekerja profesional, kita akan independen, tidak ada tekanan apa pun, tidak ada kepentingan apa pun. Kita pasti akan meminta keterangan semua pihak dan mengumpulkan alat bukti,” tegasnya.

Load More