- Ayah kandung NS (AS) kini diselidiki polisi atas dugaan penelantaran anak berdasarkan laporan ibu kandung korban.
- Bukti kunci kasus ini adalah percakapan WhatsApp sadis ayah terkait pembiaran kondisi sakit NS sebelum meninggal.
- Penyelidikan diperluas setelah ibu tiri (TR) sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan anak.
SuaraJabar.id - Kasus kematian NS (13), bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang telah menyeret ibu tiri TR (48) sebagai tersangka tindak pidana kekerasan anak yang belakangan viral di media sosial.
Ada hal mengejutkan, dugaan penelantaran ini diperkuat dengan chat sadis yang disebut beredar, di mana sang ayah diduga berucap, "Biarin aja, walaupun dia meninggal tinggal dikit (dimakamkan) di pemakaman keluarga dekat bapaknya si bapak ini (AS)."
Sebuah kalimat yang sungguh tak terbayangkan keluar dari lisan seorang ayah, kini jadi bukti kunci dalam kasus kematian NS.
Berikut adalah 5 poin penting babak baru kasus kematian NS yang wajib kamu tahu:
1. Ayah Kandung AS Kini Dibidik Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak Pasal 76B UU Perlindungan Anak
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengonfirmasi bahwa laporan yang diajukan ibu kandung almarhum NS, Lisnawati, terhadap mantan suaminya berinisial AS, terkait dugaan penelantaran anak.
"Terkait dengan laporan ibu kandung, ya itu terhadap suaminya atau orang tua daripada NS, itu terkait dengan penelantaran, Pasal 76B UU Perlindungan Anak,” ujar Samian, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com pada Rabu (25/2/2026).
2. Laporan Penelantaran Dilayangkan Ibu Kandung NS, Lisnawati, Bersama Kuasa Hukum
Dugaan penelantaran anak terhadap AS ini diajukan oleh Lisnawati, ibu kandung NS, didampingi tim kuasa hukumnya Krisna Murti dan Mira Widyawati, yang mendatangi Mapolres Sukabumi pada Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: Tak Berhenti di Ibu Tiri, Ayah Kandung NS Kini Dibidik Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak
Krisna Murti menjelaskan, laporan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya hukum seorang ibu yang kehilangan anaknya dan menduga adanya kelalaian serta pembiaran sebelum korban meninggal dunia.
“Patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran, sehingga kami melaporkan saudara AS dengan nomor laporan polisi STPL/B/106/II/2026/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat,” ujar Krisna pada awak media.
3. Bukti Kunci: Chat Sadis Ayah NS Biarin Aja, Tinggal Dimakamin
Indikasi penelantaran anak semakin kuat berdasarkan percakapan pesan singkat yang dikirim dua hari sebelum korban meninggal dunia.
Krisna Murti menjelaskan, Chat dari ayahnya Nizam ke Ibu ini tanggal 17 Februari, dua hari sebelum meninggal, isinya menyampaikan bahwa Nizam ini sakit di rumah. Ibu bilang, 'Kenapa nggak dibawa ke rumah sakit?' Ayahnya jawab 'Biarin aja, walaupun dia meninggal tinggal dikit (dimakamkan) di pemakaman keluarga dekat bapaknya si bapak ini (AS)'. Begitu intinya," terang Krisna.
4. Kondisi Fisik NS Berubah & Dugaan Keterlambatan Penanganan Medis di Bawah Pengasuhan Ayah
Tag
Berita Terkait
-
Tak Berhenti di Ibu Tiri, Ayah Kandung NS Kini Dibidik Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak
-
Chat Sadis Terbongkar! Ayah NS Diduga Biarkan Anak Sakit: Biarin Aja, Tinggal Dimakamin
-
Ibu Tiri di Sukabumi Resmi Jadi Tersangka, Korban Diduga Disiksa Bertahun-tahun
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas