Andi Ahmad S
Rabu, 25 Februari 2026 | 23:15 WIB
Ilustrasi Tragedi NS di Sukabumi Dianiaya Ibu Tiri. (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Polres Sukabumi menetapkan TR (48) sebagai tersangka kekerasan anak terkait kematian NS (13) di Jampangkulon, Sukabumi.
  • Ibu kandung NS, Lisnawati, melaporkan mantan suami (ayah korban) berinisial AS atas dugaan penelantaran anak pada Selasa (24/2/2026).
  • Laporan penelantaran didasari bukti percakapan yang mengindikasikan AS menolak membawa NS yang sakit ke rumah sakit.

SuaraJabar.id - Kasus kematian NS (13), bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang telah menyeret ibu tiri TR (48) sebagai tersangka tindak pidana kekerasan anak, kini semakin membongkar fakta-fakta kelam yang menyayat hati.

Polres Sukabumi tidak hanya menahan TR, tetapi juga menindaklanjuti laporan dugaan penelantaran NS sebelum meninggal dunia oleh ayah kandungnya, AS.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian angkat bicara terkait laporan yang diajukan ibu kandung almarhum NS, Lisnawati, terhadap mantan suaminya berinisial AS.

Samian menegaskan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses awal penanganan.

“Terkait dengan laporan ibu kandung, ya itu terhadap suaminya atau orang tua daripada NS, itu terkait dengan "penelantaran, Pasal 76B (UU Perlindungan Anak)",” ujar Samian, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com pada Rabu (25/2/2026).

Laporan dugaan penelantaran anak terhadap AS ini diajukan oleh Lisnawati, ibu kandung NS, didampingi tim kuasa hukumnya Krisna Murti dan Mira Widyawati, yang mendatangi Mapolres Sukabumi pada Selasa (24/2/2026).

Krisna Murti menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya hukum seorang ibu yang kehilangan anaknya dan menduga adanya kelalaian serta pembiaran sebelum korban meninggal dunia.

“Klien kami melapor sebagai korban yang telah kehilangan anaknya. Patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran, sehingga kami melaporkan saudara AS dengan nomor laporan polisi STPL/B/106/II/2026/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat,” ujar Krisna pada awak media, pada Selasa (24/2/2026).

Krisna Murti menjelaskan, indikasi penelantaran berdasarkan percakapan pesan singkat yang dikirim dua hari sebelum korban meninggal dunia.

Baca Juga: Chat Sadis Terbongkar! Ayah NS Diduga Biarkan Anak Sakit: Biarin Aja, Tinggal Dimakamin

"Jadi intinya chat dari ayahnya Nizam ke Ibu ini tanggal 17 Februari, dua hari sebelum meninggal, isinya menyampaikan bahwa Nizam ini sakit di rumah. Ibu bilang, 'Kenapa nggak dibawa ke rumah sakit?' Ayahnya jawab Biarin aja, walaupun dia meninggal tinggal dikit (dimakamkan) di pemakaman keluarga dekat bapaknya si bapak ini (AS). Begitu intinya," terang Krisna.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti adanya perubahan kondisi fisik korban setelah berada dalam pengasuhan ayahnya. Mereka menduga adanya keterlambatan penanganan medis meskipun korban disebut mengalami luka lebam dan luka bakar sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.

"Dulu anak dirawat ibunya sampai usia tujuh tahun dalam keadaan sehat dan bahagia. Setelah beralih ke ayahnya, kami melihat ada perubahan fisik. Ketika diminta dibawa ke rumah sakit, jawabannya belum ada waktu dan masih sibuk. Bahkan sempat dikatakan jika meninggal agar diikhlaskan," ungkap Krisna.

Load More