- Sebanyak 12 korban TPPO dari Jawa Barat dievakuasi dari Maumere, Sikka, NTT, dengan pemulangan dipimpin Gubernur Dedi Mulyadi.
- Kasus terungkap setelah satu korban mengirim pesan WhatsApp minta tolong pada 20 Januari 2026, ditindaklanjuti relawan dan Polres Sikka.
- Korban akan menjalani asesmen psikologis, rumah aman, dan rehabilitasi total sebelum kembali ke rumah masing-masing di Jabar.
SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya yang kuat dalam melindungi warganya dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebanyak 12 orang warga Jabar yang menjadi korban dugaan TPPO dan eksploitasi di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, kini dalam proses pemulangan.
Gubernur Dedi Mulyadi langsung memimpin proses pemulangan korban TPPO ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti mengatakan proses penjemputan telah dilaksanakan sejak Minggu (22/2) dan direncanakan para korban akan tiba di Jawa Barat pada Rabu (25/2).
Kasus TPPO ini terungkap setelah salah satu dari total awal 13 korban TPPO berhasil mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp pada 20 Januari 2026.
Dalam pesan tersebut, korban mengaku disekap di dalam kamar, mengalami tekanan hebat, dan memohon bantuan untuk diselamatkan.
Laporan tersebut direspons cepat oleh Suster Ika dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) yang kemudian berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Sikka untuk melakukan langkah penyelamatan prosedural pada seluruh korban.
Sebagai bentuk perlindungan maksimal, Dedi Mulyadi memboyong tim gabungan yang solid, terdiri atas DP3AKB Jabar, Tim Hukum Jabar Istimewa, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, hingga Bupati Purwakarta dan Cianjur.
Tim ini akan memastikan kepulangan para korban ke Purwakarta, Cianjur, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.
Baca Juga: Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
Siska Gerfianti menegaskan setibanya di Jawa Barat, para korban yang kini tersisa 12 orang setelah satu korban lain telah pulang terlebih dahulu, tidak akan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Pemprov Jabar telah menyiapkan serangkaian protokol perlindungan untuk memulihkan kondisi fisik dan mental mereka. Akan dilakukan asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan layanan kesehatan serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum dipulangkan ke keluarga," kata Siska.
Selain rehabilitasi, Pemprov Jabar bersama Tim Hukum Jabar Istimewa akan memberikan pendampingan hukum penuh untuk mengawal kasus TPPO ini hingga tuntas di meja hijau. [Antara].
Berita Terkait
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
13 Gadis Jawa Barat Terjebak TPPO: Gaji Menggiurkan Berujung Neraka Eksploitasi
-
Waspada Modus Gaji Tinggi! Strategi Dedi Mulyadi Bongkar Sindikat TPPO yang Sasar Warga Jabar
-
Tergiur Gaji Besar, Belasan Warga Jabar Terjebak Sindikat TPPO di NTT
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas