Andi Ahmad S
Rabu, 25 Februari 2026 | 17:22 WIB
Ilustrasi Korban TPPO warga asal Jawa Barat. [ANTARA FOTO/POOL/Bayu Pratama S/Spt]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 12 korban TPPO dari Jawa Barat dievakuasi dari Maumere, Sikka, NTT, dengan pemulangan dipimpin Gubernur Dedi Mulyadi.
  • Kasus terungkap setelah satu korban mengirim pesan WhatsApp minta tolong pada 20 Januari 2026, ditindaklanjuti relawan dan Polres Sikka.
  • Korban akan menjalani asesmen psikologis, rumah aman, dan rehabilitasi total sebelum kembali ke rumah masing-masing di Jabar.

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya yang kuat dalam melindungi warganya dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebanyak 12 orang warga Jabar yang menjadi korban dugaan TPPO dan eksploitasi di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, kini dalam proses pemulangan.

Gubernur Dedi Mulyadi langsung memimpin proses pemulangan korban TPPO ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti mengatakan proses penjemputan telah dilaksanakan sejak Minggu (22/2) dan direncanakan para korban akan tiba di Jawa Barat pada Rabu (25/2).

Kasus TPPO ini terungkap setelah salah satu dari total awal 13 korban TPPO berhasil mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp pada 20 Januari 2026.

Dalam pesan tersebut, korban mengaku disekap di dalam kamar, mengalami tekanan hebat, dan memohon bantuan untuk diselamatkan.

Laporan tersebut direspons cepat oleh Suster Ika dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) yang kemudian berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Sikka untuk melakukan langkah penyelamatan prosedural pada seluruh korban.

Sebagai bentuk perlindungan maksimal, Dedi Mulyadi memboyong tim gabungan yang solid, terdiri atas DP3AKB Jabar, Tim Hukum Jabar Istimewa, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, hingga Bupati Purwakarta dan Cianjur.

Tim ini akan memastikan kepulangan para korban ke Purwakarta, Cianjur, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.

Baca Juga: Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam

Siska Gerfianti menegaskan setibanya di Jawa Barat, para korban yang kini tersisa 12 orang setelah satu korban lain telah pulang terlebih dahulu, tidak akan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Pemprov Jabar telah menyiapkan serangkaian protokol perlindungan untuk memulihkan kondisi fisik dan mental mereka. Akan dilakukan asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan layanan kesehatan serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum dipulangkan ke keluarga," kata Siska.

Selain rehabilitasi, Pemprov Jabar bersama Tim Hukum Jabar Istimewa akan memberikan pendampingan hukum penuh untuk mengawal kasus TPPO ini hingga tuntas di meja hijau. [Antara].

Load More