- Ibu tiri NS (13) di Sukabumi ditetapkan tersangka, sementara Polres menindaklanjuti dugaan penelantaran oleh ayah kandung AS.
- Ayah kandung diduga terlibat penelantaran diperkuat bukti percakapan yang berisi ungkapan "Biarin aja, tinggal dimakamin!".
- Polres Sukabumi telah menerima laporan penelantaran Pasal 76B dari ibu kandung dan sedang dalam tahap awal penanganan.
SuaraJabar.id - Kasus kematian NS (13), bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang telah menyeret ibu tiri TR (48) sebagai tersangka tindak pidana kekerasan anak, kini semakin membongkar fakta-fakta kelam.
Polres Sukabumi tidak hanya menahan TR, tetapi juga menindaklanjuti laporan dugaan penelantaran NS sebelum meninggal dunia oleh ayah kandungnya, AS.
Yang mengejutkan, dugaan penelantaran ini diperkuat dengan chat sadis yang disebut beredar, di mana sang ayah diduga berucap, "Biarin aja, tinggal dimakamin!"
Kapolres Sukabumi AKBP Samian angkat bicara terkait laporan yang diajukan ibu kandung almarhum NS terhadap mantan suaminya berinisial AS.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penelantaran anak. Samian menegaskan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam "proses awal penanganan.
“Terkait dengan laporan ibu kandung, ya itu terhadap suaminya atau orang tua daripada NS, itu terkait dengan penelantaran, Pasal 76B (UU Perlindungan Anak),” ujar Samian, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com pada Rabu (25/2/2026).
Samian menegaskan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses awal penanganan.
“Terkait dengan laporan ibu kandung, ya itu terhadap suaminya atau orang tua daripada NS, itu terkait dengan penelantaran, Pasal 76B,” ujar Samian pada Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polres Sukabumi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik, kata dia, akan bekerja secara profesional dan independen tanpa intervensi pihak manapun.
“Setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat pasti akan kita tindak lanjuti. Penyidik akan bekerja profesional, kita akan independen, tidak ada tekanan apa pun, tidak ada kepentingan apa pun. Kita pasti akan meminta keterangan semua pihak dan mengumpulkan alat bukti,” tegasnya.
Baca Juga: Ibu Tiri di Sukabumi Resmi Jadi Tersangka, Korban Diduga Disiksa Bertahun-tahun
Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap terlapor, Samian menyebut proses tersebut akan berjalan sesuai tahapan penyidikan. Namun, untuk saat ini penyidik masih menunggu keterangan awal dari pihak pelapor.
“Laporan baru dibuat kemarin, hari ini tentunya masih menunggu dari pihak pelapor untuk bisa kita ambil keterangan,” katanya.
Berita Terkait
-
Ibu Tiri di Sukabumi Resmi Jadi Tersangka, Korban Diduga Disiksa Bertahun-tahun
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%