Andi Ahmad S
Senin, 23 Februari 2026 | 17:46 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono (Kiri) dan Kasih Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham (Sumber : Sukabumiupdate)
Baca 10 detik
  • Pada Senin (23/2/2026), Polres Sukabumi resmi menaikkan kasus kematian bocah NS di Jampangkulon ke tahap penyidikan.
  • Hasil visum luar menemukan sejumlah luka akibat trauma panas dan benda tumpul pada badan serta wajah korban.
  • Polisi telah memeriksa enam belas saksi dan ibu tiri korban sambil menunggu bukti tambahan untuk menetapkan tersangka.

SuaraJabar.id - Kasus kematian NS (13), bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, yang sempat viral di media sosial, kini menemukan titik terang yang signifikan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian secara langsung menyampaikan bahwa kasus kematian NS telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

"Kita maraton selama 24 jam melakukan penyelidikan, dan perkara sudah kita naikkan pada tingkat penyidikan. Karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang bisa kita yakini bahwa ada peristiwa pidana, yakni dugaan kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap korban anak, saudara NS," ujar Samian, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com. Senin (23/2/2026) malam.

Dalam penanganan kasus kekerasan anak ini, Polres Sukabumi mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Di tengah derasnya opini publik dan dinamika media sosial, penyidik tetap fokus bekerja secara profesional dan independen.

"Kita monitor dinamika media sosial, tapi kita tidak under pressure. Kita fokus dan profesional. Penanganan perkara ini kita lakukan secara Scientific Crime Investigation," tegas Kapolres Sukabumi.

Tak hanya itu, Polres Sukabumi juga berkolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk pendalaman psikologi forensik dan pelibatan Mabes Polri untuk pemeriksaan toksikologi forensik.

Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pembuktian secara ilmiah dan memastikan keadilan bagi korban.

Terkait ibu tiri korban berinisial TR (47), yang ramai diperbincangkan di media sosial, Kapolres Sukabumi memastikan yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Misteri Kematian NS di Jampangkulon Sukabumi, DP3A Turun Tangan Kawal Proses Hukum

"Untuk saudari TR, sudah kita lakukan BAP. Karena perkara sudah naik sidik, saat ini kita dalami keterangannya. Kita tidak gegabah, semua alibi akan kita cek. Mohon dukungan agar proses penegakan hukum ini berjalan independen dan profesional," katanya.

Sementara itu, Samian menyebut hasil visum luar telah diterima penyidik. Dari hasil tersebut, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

"Untuk visum luar sudah kita dapatkan, bagaimana korban mengalami luka, luka pada badan, kemudian area muka, yang disebabkan oleh trauma panas dan juga trauma benda tumpul. Sedangkan hasil dari autopsi sendiri kita masih menunggu dari ahli forensik yang tentunya nanti akan mendukung pembuktian kita," bebernya.

Hingga kini, Samian menyebutkan bahwa sebanyak 16 saksi telah diperiksa. Polisi menyatakan masih mendalami keterangan para saksi dan menunggu tambahan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

Load More