- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka pendaftaran siswa baru Sekolah Manusia Unggul pada 25 hingga 29 Mei 2026.
- Proses seleksi sekolah harus berjalan transparan tanpa praktik titip-menitip untuk menjaring siswa dengan kualifikasi akademik terbaik.
- Pemprov Jabar akan menindak tegas dan memproses hukum pihak terlibat yang melanggar integritas selama proses penerimaan siswa.
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menegaskan dalam proses penerimaan siswa baru di Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang mulai membuka pendaftaran pada 25–29 Mei 2026 tidak boleh ada praktik titip-menitip.
KDM sapaan akrabnya menuturkan, sekolah unggulan yang disiapkan Pemprov Jawa Barat itu diperuntukkan bagi siswa dengan kualifikasi akademik maupun nonakademik terbaik.
Sehingga Dedi mengesankan, seluruh proses seleksi harus berjalan transparan dan berintegritas, serta tidak boleh ada praktik titip-menitip.
"Tidak boleh sekolah unggul ada (siswa) titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun," tegas Dedi, Senin (25/5/2026).
Dedi meminta seluruh kepala sekolah dan panitia penerimaan siswa menjaga integritas serta menghindari praktik yang bertentangan dengan prinsip keunggulan sekolah.
Selain itu, Dedi akan menindak tegas kepala sekolah maupun panitia yang terbukti terlibat dalam penyimpangan proses penerimaan siswa baru.
"Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul," ungkapnya.
Pemprov Jawa Barat menurut Dedi, akan memproses hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam penerimaan siswa baru di sekolah unggulan.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, budaya titip-menitip tidak boleh merusak tujuan pembentukan sekolah unggulan yang disiapkan untuk mencetak sumber daya manusia berkualitas.
Baca Juga: Daftar 41 SMA/SMK Negeri yang Berubah Jadi Sekolah Maung Jabar, Ada Sekolah Pilihanmu?
"Tidak boleh ada budaya titip-menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapa pun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan," ucapnya.
Dedi juga menyebut, Pemprov Jabar juga akan mengumumkan kepada publik pihak-pihak yang mencoba menitipkan anaknya melalui jalur yang melanggar prinsip transparansi.
“Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri," katanya.
Pihaknya berharap, seluruh proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan. Sehingga, siswa berprestasi dapat diterima tanpa intervensi pihak mana pun.
"Mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orang tuanya," pungkasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Daftar 41 SMA/SMK Negeri yang Berubah Jadi Sekolah Maung Jabar, Ada Sekolah Pilihanmu?
-
Catat Tanggalnya! Alur dan Link Pendaftaran Sekolah Maung 2026 di Jawa Barat
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan
-
Gubernur Jabar Hati-hati Garap Proyek Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke