- Disdik Jabar menetapkan seleksi berbasis meritokrasi tanpa jalur zonasi untuk 21.000 kursi di 41 sekolah unggulan tahun 2026.
- Calon siswa wajib memenuhi persyaratan dokumen, prestasi akademik, serta surat rekomendasi resmi untuk mengikuti pendaftaran secara daring.
- Pendaftaran daring Sekolah Maung dilaksanakan pada akhir Mei 2026 dengan hasil seleksi yang diumumkan pada 8 Juni 2026.
SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) resmi menetapkan standar kualifikasi tinggi bagi calon peserta didik yang membidik Sekolah Manusia Unggul (Maung) 2026. Berbeda dengan sekolah reguler, Sekolah Maung dirancang sebagai pusat inkubasi siswa berprestasi dengan kriteria seleksi yang sangat kompetitif.
Salah satu perubahan paling mendasar pada tahun ajaran 2026 ini adalah dihapusnya jalur zonasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk mengalihkan seluruh kuota penerimaan berdasarkan meritokrasi atau pencapaian kompetensi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa Sekolah Maung tidak lagi menggunakan parameter jarak rumah (zonasi) sebagai penentu kelulusan.
"Di Sekolah Maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto dilansir dari Antara, Kamis (21/5/2026).
Untuk memperebutkan daya tampung yang melimpah hingga 21.000 kursi di 28 SMA negeri dan 13 SMK negeri tersebut, para pemburu bangku sekolah wajib mencermati detail persyaratan ketat yang terdiri dari:
1. Persyaratan Umum dan Batas Usia
- Merupakan lulusan SMP/MTs/Sederajat pada tahun berjalan (2026) atau tahun sebelumnya.
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2026.
2. Persyaratan Dokumen dan Portofolio Kompetensi
Baca Juga: Mayor, Sapi Jumbo Milik Peternak KBB yang Dibeli Prabowo untuk Kurban
- Telah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (khusus pendaftar jalur kompetensi akademik SMA, sedangkan untuk SMK dikecualikan).
- Memiliki potensi unggul atau prestasi yang dibuktikan dengan hasil Tes Potensi Akademik, rapor atau dokumen hasil belajar.
- Melampirkan sertifikat/piagam kejuaraan atau non-kejuaraan di bidang akademik/non-akademik, serta portofolio karya sesuai minat dan bakat.
3. Persyaratan Khusus Domisili dan Rekomendasi
- Telah menetap di kota/kabupaten di Jawa Barat minimal satu tahun yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Wajib melampirkan surat rekomendasi dari sekolah asal yang menyatakan calon murid berprestasi dan berminat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Berita Terkait
-
Mayor, Sapi Jumbo Milik Peternak KBB yang Dibeli Prabowo untuk Kurban
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Bandung Bersiap Biru! Ini Bocoran Rute Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Asia Afrika
-
Eliano Reijnders Anggap Laga Persib vs Persijap Sebagai Final Besar di GBLA
-
Pedagang Daging Sapi Pasar Kosambi Bandung Kembali Berjualan Usai Mogok
-
Mayor, Sapi Jumbo Milik Peternak KBB yang Dibeli Prabowo untuk Kurban
-
Catat Waktunya! Ini Rute Baru Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka