Andi Ahmad S
Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:02 WIB
Ilustrasi galon galuna jadi sorotan DPR [Ist]
Baca 10 detik
  • Komisi VII DPR RI memperingatkan bahwa 57 persen galon guna ulang di pasar telah melampaui batas usia pakai aman.
  • Pakar polimer menyatakan penggunaan galon melebihi 40 kali pengisian berisiko meningkatkan migrasi zat kimia berbahaya bagi kesehatan konsumen.
  • DPR RI mendesak BPOM segera menyusun regulasi teknis pengawasan usia pakai galon guna menjamin keamanan konsumsi air masyarakat.

SuaraJabar.id - Komisi VII DPR RI mengeluarkan peringatan keras terkait keamanan pangan di industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Industri AMDK, terungkap fakta mengejutkan bahwa mayoritas galon guna ulang yang beredar di tengah masyarakat saat ini berada dalam kondisi usang dan berisiko tinggi membahayakan kesehatan konsumen.

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan jajaran terkait untuk berhenti membiarkan publik dalam ketidaktahuan.

"Nah ini masyarakat tidak boleh dibodoh-bodohin lagi. Bapak harus tegas,” ujar Novita dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan belum lama ini.

Novita membeberkan data investigasi mengenai usia pakai kemasan plastik polikarbonat yang beredar. Hasilnya, ditemukan anomali yang sangat jauh dari standar kelayakan.

Sebanyak 57 persen galon guna ulang di pasar telah melampaui batas usia pakai yang aman.

Dia menambahkan ditemukan galon yang masih terus diputar dan digunakan selama 13 hingga 20 tahun.

Selama ini, konsumen umumnya tidak memiliki akses informasi untuk mengetahui berapa kali galon yang mereka terima telah dicuci dan diisi ulang, sehingga risiko terpapar zat kimia berbahaya menjadi tidak terdeteksi.

Kekhawatiran legislatif ini didukung oleh kajian saintifik dari akademisi. Ahli Polimer Universitas Indonesia (UI), Profesor Mochamad Chalid, menjelaskan bahwa secara teknis, galon polikarbonat memiliki batas jenuh.

Berdasarkan struktur kimianya, Profesor Chalid merekomendasikan batas penggunaan galon guna ulang maksimal adalah 40 kali pengisian ulang atau setara dengan satu tahun pemakaian.

Baca Juga: Promo Aqua Jawa Barat 2026: Cara Ikutan Aqua 100% Untung!

“Lebih dari itu, risiko migrasi Bisphenol A (BPA) dari kemasan ke air akan semakin tinggi,” jelasnya.

Sebagai informasi, ratusan riset ilmiah tingkat global telah mengaitkan paparan kronis BPA dengan risiko gangguan kesuburan (infertilitas) hingga pemicu kanker.

Novita Hardini menyoroti belum adanya regulasi spesifik yang mengatur pengawasan batas usia pakai galon di Indonesia.

Hal ini menciptakan celah bagi produsen untuk terus mengedarkan galon lama demi efisiensi biaya produksi tanpa memikirkan dampak kesehatan publik.

“Hingga hari ini belum ada regulasi spesifik yang menetapkan batas dan pengawasan usia pakai. Ini sebenarnya yang bertanggung jawab siapa?” tanya Novita kritis.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Fitrah Bukhari, mendesak produsen untuk segera menarik (recall) galon-galon yang sudah tidak layak.

Load More