Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 18 Juni 2019 | 09:00 WIB
Mantan Ketua DPR Setya Novanto berjalan keluar usai sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraJabar.id - Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto sempat syok setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung ke dalam Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ya awal-awal sempat syok, tapi itu manusiawi ya," kata Karutan Kelas II B Gunung Sindur, Agus Salim saat dihubungi Suara.com, Senin (17/6/2019).

Agus menambahkan, saat ini Setya Novanto ditempatkan di blok A kamar 1.4 di Lapas dengan keamanan tingkat tinggi itu. Meski demikian, Agus mengaku, kondisi mantan ketua DPR RI itu perlahan mulai kembali normal.

"Sekarang mulai pulih, mulai sehatlah. Dia (Setya Novanto) di kamar sendiri, memang di sini one man one cell," jelasnya.

Baca Juga: Napi Koruptor Akan Dipindah ke Nusakambangan, Setya Novanto?

Agus menambahkan, saat ini Setya Novanto tidak diperbolehkan dikunjungi oleh siapapun termasuk ke keluarganya sampai batas waktu yang belum ditentukan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

"Belum bisa (dijenguk), karena ada SOP nya belum belum boleh. Nanti kita akan koordinasi dengan Kantor Wilayah Jawa Barat lagi," tandasnya.

Sebelumnya, beredar foto terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto yang pelesiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019. Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.

Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat langsung memindahkannya ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Kontributor : Rambiga

Baca Juga: Didesak Mundur, Menkumham Akui Anak Buahnya Lalai Jaga Setya Novanto

Load More