Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 18 Juni 2019 | 10:33 WIB
Petugas Dishub dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencabut stiker berbau pornografi yang terpasang di angkot serta memasang nomor trayek. (Foto: Aditya Rohman/Antaranews).

Memang masih banyak ditemukan angkot yang tidak memenuhi standar, maka dari itu pada razia ini pihaknya melakukan teguran dan untuk sanksi diserahkan sepenuhnya kepada dishub sebagai instansi yang berwenang.

"Tidak hanya kepada angkot, penertiban seperti ini akan kami lakukan kepada angkutan umum lainnya seperti colt L-300, bus, truk dan lain-lain demi keselamatan dalam berlalu lintas," katanya.

Load More