SuaraJabar.id - Polisi langsung bergegas menyelidiki soal video viral seorang wanita yang membawa hewan peliharaan anjing ke dalam sebuah masjid. Bahkan, wanita berinisial MS (52) yang masih warga kawasan Sentul, Bogor sudah ditangkap untuk diperiksa terkait aksinya itu.
Upaya penangkapan itu diakui Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Andi M Dicky saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (30/6/2019).
"Iya orangnya udah diamankan, masih dalam pemeriksaan," kata Dicky.
Dalam penyelidikan ini, kata dia, polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi yang terdiri dari jamaah dan anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Munawwarah.
Baca Juga: Viral! Wanita Pembawa Anjing Mencak-mencak dalam Masjid
Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian itu terjadi pada sore hari. Setelah viral, wanita paruh baya itu digeladang ke kantor polisi.
"Ya ini lagi di dalami. Kejadian juga sore, kejadian sebelum ashar. Sudah kita amankan, baru satu jam lah sampai polres," tandasnya.
Diketahui, jagat dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video wanita membawa anjing ke dalam masjid
Dalam berdurasi sekitar 2 menit itu, terlihat seorang wanita mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan kacamata hitam sedang beradu mulut dengan beberapa pria di dalam Masjid Al Munawwarah yang berada di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat.
Dari video yang berdurasi sekitar 2 menit itu, terlihat seorang wanita mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan kacamata hitam sedang beradu mulut dengan beberapa pria di dalam masjid.
Baca Juga: Sebelum Demo di Komnas HAM, Massa FPI Salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa
Terdengar dari video, wanita yang belum diketahui identitasnya itu sedang marah-marah tanpa sebab yang jelas. Beberapa pria di dalam video pun nampak tersulut emosinya lantaran wanita tersebut juga membawa anjing peliharaannya ke dalam masjid.
Tidak hanya itu, wanita tersebut juga mengenakan sepatu ke dalam masjid. Orang-orang yang berada di lokasi pun berusaha membawanya keluar.
Bukannya mereda, wanita tersebut justru meradang ketika diminta keluar. Bahkan, ia sempat menendang seorang pria berbaju merah ketika handphone yang dipegang wanita tersebut dihempaskan ke lantai.
"Ini masjid, anjing enggak boleh masuk!," ucap pria dalam video.
Video yang diunggah oleh akun twitter bernama @OppisiteNewsID itu pun menuai banyak kecaman warganet dan sudah ditayangkan lebih dari 40 ribu kali serta dibagikan hingga 1.500 kali.
Berita Terkait
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Unik! Tradisi Sesaji Rewanda: Wisata Kuliner Ekstrem Kera di Goa Kreo, Semarang
-
5 Masjid Karya Ridwan Kamil, Bukan Hanya Al Jabbar di Bandung
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
Konon Dibangun Pakai Dana Pinjaman, Review Fasilitas Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil Disorot
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura