SuaraJabar.id - Purnawirawan TNI AL, Reinhard Parerungan, ditemukan meninggal dunia di kediamanya wilayah Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (30/6/2019) sekira pukul 22.30 WIB. Kakek 78 tahun itu meninggal dunia dengan luka bacok.
Berdasarkan keterangan tetangga sekitar, semasa hidup korban dikenal baik. Yanto mengatakan korban hanya tinggal dengan satu orang anaknya.
"Kami biasa panggil Opa. Dia (Opa) kan tinggal berdua dengan anaknya di situ," kata Yatno kepada Suara.com, Senin (1/7/2019).
Saat kejadian perampkan dan pembunuhan, Yatno tidak mengetahui. Ia baru mengetahui kejadian itu ketika anaknya panik menemukan orangtuanya meninggal dunia dengan kondisi berlumuran darah.
"Saya saja enggagak nyangka semalam tiba-tiba anaknya panik bilang ayahnya sudah meninggal," kata Yatno.
Ia menambahkan, korban yang dikenal baik oleh tetangganya sering memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tiap Lebaran Idul Fitri dan kerap memberikan makanan ke tetangga.
Yanto menuturkan, tetangga di sekitar merasa kehilangan sosok Reinhard Parerungan (78). Meski begitu dari pihak keluarga korban tidak ada yang memberikan keterangan prihal peristiwa tersebut.
Dalam kasus ini, polisi berhasil meringkus pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Reinhard Parerungan. Pembunuh kakek 78 tahun itu ditangkap Anggota Reskrim Polresta Depok di Sukabumi, Jawa Barat, hari ini.
"Ya sudah ditangkap di Sukabumi inisial BS," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto kepada Suara.com.
Baca Juga: Jadi Korban Perampokan di Warung Kopi, Bayu Kena Bacok dan HP Raib
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Rampok dan Bunuh Purnawirawan TNI di Depok, Polisi Bekuk Pelaku di Sukabumi
-
Ketua DPC PPP Batanghari Meninggal Usai Duel dengan Perampok
-
Total 102 Pensiunan TNI, Prabowo Ikut Pasang Badan buat Soenarko
-
Kapolri Tak Nyaman Proses Purnawirawan TNI, Menhan: Kenapa Enggak Nyaman?
-
Brankas Isi Uang Rp 2 Juta Dibobol, Pegawai Alfa Midi Tangkap Satu Perampok
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah