SuaraJabar.id - Sebanyak 48 pasangan menikah di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat menjalankan sidang isbat nikah massal.
Isbat nikah yang digelar di Kantor Pengadilan Agama Kota Bekasi tersebut diikuti pasangan suami-istri (pasutri) yang sudah lama menikah dan memiliki banyak keturunan, namun belum mempunyai buku nikah.
Program yang dijalankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi tersebut, memberikan kesempatan kepada warga Kota Bekasi untuk melegalkan pernikahannya yang sudah lama itu, sehingga nantinya tercatat sebagai dokumen negara.
"Jadi untuk melegalkan mereka ini kita fasilitasi, agar tercatat di dokumen negara, karena selama ini mereka menikah itu tidak memiliki buku nikah, tapi sudah banyak keturunannya," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bekasi Lukman Hakim, Selasa (2/7/2019).
Lukman membeberkan bahwa di Kota Bekasi masih banyak warga yang sudah lama menikah, namun belum memiliki buku nikah. Sebab itu, ia berharap, program ini kedepannya bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi.
"Kalau mau dicek setiap wilayah, masih banyak juga warga yang menikahnya sudah lama, tapi belum memiliki buku nikah," ungkapnya.
Melalui program ini, Lukman berharap, adanya kesadaran masyarakat dalam urusan dokumen negara yang satu ini (buku nikah).
"Poin intinya, kita ingin terbangunnya kesadaran masyarakat atas dokumen pernikahannya ini. Selain itu program ini sekaligus menyambut HUT Kejaksaan pada tanggal 22 Juli mendatang," tutupnya.
Sementara, Warga RT 03 RW 08 Kelurahan Jatimekar, M Nur mengaku bersyukur atas program isbat nikah secara massal ini. Menurutnya, buku nikah menjadi salah satu syarat jika ingin berangkat Haji bersama istri.
Baca Juga: Sedikitnya 3.500 Pasangan Menikah di Barsel Tak Punya Buku Nikah
"Alhamdulillah, nanti setelah ini, kita dibawa ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk dicatat sebagai pasangan yang sah secara negara. Mudah-mudahan, nanti kalau ada rezeki, setelah ada buku nikah, barangkali saya bisa pergi Haji sama Istri," ujar dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga