SuaraJabar.id - Sebanyak 48 pasangan menikah di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat menjalankan sidang isbat nikah massal.
Isbat nikah yang digelar di Kantor Pengadilan Agama Kota Bekasi tersebut diikuti pasangan suami-istri (pasutri) yang sudah lama menikah dan memiliki banyak keturunan, namun belum mempunyai buku nikah.
Program yang dijalankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi tersebut, memberikan kesempatan kepada warga Kota Bekasi untuk melegalkan pernikahannya yang sudah lama itu, sehingga nantinya tercatat sebagai dokumen negara.
"Jadi untuk melegalkan mereka ini kita fasilitasi, agar tercatat di dokumen negara, karena selama ini mereka menikah itu tidak memiliki buku nikah, tapi sudah banyak keturunannya," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bekasi Lukman Hakim, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga: Sedikitnya 3.500 Pasangan Menikah di Barsel Tak Punya Buku Nikah
Lukman membeberkan bahwa di Kota Bekasi masih banyak warga yang sudah lama menikah, namun belum memiliki buku nikah. Sebab itu, ia berharap, program ini kedepannya bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi.
"Kalau mau dicek setiap wilayah, masih banyak juga warga yang menikahnya sudah lama, tapi belum memiliki buku nikah," ungkapnya.
Melalui program ini, Lukman berharap, adanya kesadaran masyarakat dalam urusan dokumen negara yang satu ini (buku nikah).
"Poin intinya, kita ingin terbangunnya kesadaran masyarakat atas dokumen pernikahannya ini. Selain itu program ini sekaligus menyambut HUT Kejaksaan pada tanggal 22 Juli mendatang," tutupnya.
Sementara, Warga RT 03 RW 08 Kelurahan Jatimekar, M Nur mengaku bersyukur atas program isbat nikah secara massal ini. Menurutnya, buku nikah menjadi salah satu syarat jika ingin berangkat Haji bersama istri.
Baca Juga: Menteri Agama: Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah
"Alhamdulillah, nanti setelah ini, kita dibawa ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk dicatat sebagai pasangan yang sah secara negara. Mudah-mudahan, nanti kalau ada rezeki, setelah ada buku nikah, barangkali saya bisa pergi Haji sama Istri," ujar dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Drama Sidang Cerai Baim-Paula: Bukti Baim Ditolak, Apa yang Terjadi?
-
Baim Wong Semringah Usai Serahkan Bukti Cerai, Akui Sudah Lama Menunggu
-
Venna Melinda Siapkan Dua Saksi Kunci untuk Sidang Cerai Ferry Irawan: Langkah Cepat untuk Pisah?
-
Tetap Tutup Mulut, Rizky Febian Enggan Ungkap Alasan Belum Nikah Resmi
-
Misteri Buku Nikah Rizky Febian-Mahalini, Pengacara dan KUA Saling Lempar Pertanyaan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan