SuaraJabar.id - Aparat Polres Bogor memastikan proses hukum SM (52), wanita pembawa anjing ke dalam masjid berlanjut hingga persidangan. Meski nantinya hasil observasi menunjukkan SM alami gangguan kejiwaan.
"Kami pastikan proses hukum SM tetap berlanjut penyidikannya. Kalau pun nanti hasil pemeriksaan kejiwaan, itu akan diputuskan hakim di pengadilan," kata Kapores Bogor, AKBP AM Dicky, kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Selasa (2/7/2019).
Dicky menambahkan, penyidik sudah mendapatkan beberapa alat bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk menetapkan SM menjadi tersangka untuk Pasal 156 KUHP tentang penistaan terhadap agama.
"Tadi malam sudah menjadi tersangka dengan dua alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Jadi perbuatan pidanannya tetap kita sidik, nanti hasilnya ahli jiwa sampaikan di depan pengadilan," tambahnya.
Baca Juga: Wanita Bawa Anjing ke Masjid, JK Minta Masyarakat Tak Aksi Balas Dendam
Sementara, terkait dua kasus lainnya yang dilaporkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Munawaroh yakni penganiayaan terhadap petugas keamanan dan pencemaran nama baik, masih dalam penyelidikan.
"Semua kami proses, yang jelas sekarang SM tersangka dalam kasus penistaan agama," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo berharap agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh isu-isu provokasi di media sosial yang mengandung SARA terkait kasus ini.
"Saya imbau masyarakat tidak termakan terprovikasi isu hoax ujaran lain yang sifatnya ujaran kebencian. Tokoh agama Katolik juga sudah meminta maaf bahwa tidak ada kaitannya dengan apapun, tetapi ini murni personnya (SM)," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan video viral seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga memarah-marahi jamaah masjid tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, MUI: Banyak Orang Tanya Rumahnya
Dari aksinya itu, jamaah pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk keluar masjid. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan seorang jamaah masjid.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni