SuaraJabar.id - Terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah 7 tahun bernama Fira Angela di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya ditangkap. Diketahui, pelaku sempat mencabuli jasad korban sebelum disembunyikan dalam bak mandi kamar kontrakannya.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, kasus pembunuhan tersebut bermula saat pelaku berinisial H alias Y (23) mencoba mencabuli korban di dalam kamar kontrakannya pada Sabtu 29 Juni 2019.
Saat itu, korban datang ke kontrakan pelaku disuruh menciumnya dengan iming-iming diberi sejumlah uang. Namun, korban menolak permintaan tersebut dan berontak sehingga membuat pelaku panik.
"Karena korban berontak itu, pelaku panik sehingga membunuh korban," kata Dicky kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: Terkuak, Ustaz Yahya Dibunuh saat Sarjaya Tebang Pohon Tetangga
Adapun cara pelaku membunuh korban yakni dengan mencelupkan kepala pelaku ke dalam ember berisi air. Setelah meninggal dunia, pelaku juga memperkosa korban dan jasadnya disembunyikan di bak mandi.
"Setelah meninggal dunia, pelaku melampiaskan seksnya ke korban. Korban disembunyikan di bak mandi dan pelaku melarikan diri" jelasnya.
Usai 4 hari berselang, akhirnya pelaku diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Moga, Pemalang, Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku diketahui mempunyai kelainan seksual.
"Motifnya karena punya kelainan seks. Juga sebelumya, pelaku sempat nonton video porno," ungkap Dicky.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 81,82 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Baca Juga: Pembunuh Guru Ngaji: Ustaz Yahya Tetap Mau Bubarin Rumah Tangga Saya
"Kita akan dalami terus, apakah masih ada korban lainnya atau tidak. Kita beri pasal berlapis karena pembunuhannya dan perlindungan anaknya," imbuh Dicky.
Sebelumnya, jasad Fira Angla ditemukan keluarganya membusuk dalam bak mandi di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa 2 Juli 2019.
Saat ditemukan, jasad korban ditutup karpet dan ember besar. Sebelum meninggal, korban sempat dinyatakan hilang selama tiga hari.
Pihak keluarga pun menduga kuat Fira menjadi korban pembunuhan oleh seorang pria berinsinial H alias Y yang merupakan penghuni kontrakan, karena tidak berada di lokasi sejak korban hilang.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Ironi Pelapor Polisi Pembunuh Sopir Ekspedisi di Palangka Raya: Mengapa Haryono Jadi Tersangka?
-
Janda Hamil di Tanjung Bintang Dikira Tewas Jatuh dari Tangga, Setelah Dicek Ternyata...
-
Nama Oknum TNI Koptu Herman Bukit Disebut di Sidang Pembunuhan Wartawan Rico, LBH Medan Minta Segera Ditangkap
-
Kasus Pembunuhan Ayah-Nenek di Lebak Bulus, Polisi Observasi Kejiwaan MAS Selama 14 Hari
-
Kasih Ibu Sepanjang Masa, Meski Sudah Dianiaya Ibu MAS Minta Hukuman Bagi Anaknya Diringankan
Terpopuler
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Farhat Abbas Ungkap Alvin Lim Meninggal Dunia di Rumah Sakit Saat Cuci Darah
- End Game, Uang Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Disalurkan ke Korban Bencana Alam
- Media Belanda: Mees Hilgers Tidak Akan Bergabung...
- Coach Justin ke Elkan Baggott: Selesai Lu! Lu Siapa?
Pilihan
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Pariwisata dan Ekraf Kaltim Untung Besar dari Magnet Baru Bernama IKN
-
Medical Check-Up Gratis di Kaltim Dimulai Februari 2025, Fokus Deteksi Dini Penyakit
-
Inflasi di Balikpapan dan PPU Terkendali, Tapi Tetap Dipantau
-
Kemenpar Pamer IKN Dikunjungi 7.300 Wisatawan, Fedi Nuril Minta Bukti Fotonya: Tidak Dipost?
Terkini
-
Sejoli Tertangkap Basah Curi Sepeda Motor, Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga
-
Stefano Cugurra Pastikan Elias Dolah Turun Hadapi Persib
-
Program Makan Bergizi Gratis Bantu Penanggulangan Stunting di Sukabumi
-
SPPG Kota Cirebon Siap Salurkan Ribuan Paket Makan Bergizi Gratis
-
Polres Tasikmalaya Luncurkan E-Siskamling, Sistem Keamanan Lingkungan Berbasis Elektronik