Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 09 Juli 2019 | 16:33 WIB
Ilustrasi warga mencari air bersih dari sumber yang masih berfungsi. [Antara]

SuaraJabar.id - Sebanyak 13 dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat termasuk dalam kategori rawan kekeringan atau zona merah.

Lantaran itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta saat ini berada dalam status siaga bencana kekeringan.

"Sampai saat ini kita memang belum mendapatkan laporan daerah krisis air bersih. Tetapi kita tetap siaga dan terus melakukan monitoring," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Purwakarta Wahyu Wibisono seperti dilansir Antara di Purwakarta pada Selasa (9/7/2019).

Untuk menyiagakan kebutuhan air bersih, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum Purwakarta serta pihak lainnya.

Baca Juga: BNPB: 45 Desa di Pacitan Berpotensi Dilanda Kekeringan

"Pada musim kemarau ini, kita juga menyosialisasikan teknis permohonan bantuan air bersih dan antisipasi bahaya kebakaran," ujar dia.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta akan memaksimalkan layanan call center 112 untuk antisipasi kebutuhan air bersih masyarakat Purwakarta, khususnya yang masuk wilayah zona merah.

Dibukanya layanan call center 112, untuk memberikan kemudahan serta mendapatkan pelayanan percepatan terutama kebutuhan air bersih.

"Masyarakat bisa menghubungi call center 112, apabila membutuhkan kiriman air bersih," kata Kepala Diskominfo Purwakarta, Ida Hamidah.

Ia menambahkan dibukanya call center 112, adalah bagian dari antisipasi serta siaga bencana kekeringan.

Baca Juga: Situ Cijoro Kekeringan, Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam

Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 350 juta untuk mengantisipasi bencana kekeringan pada tahun ini.

Anggaran itu dialokasikan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana dan Bagian Kesra Pemkab Purwakarta. (Antara)

Load More