SuaraJabar.id - Penerapan aturan parkir motor terpisah antara lelaki dan perempuan diminta untuk dikaji kembali dengan melakukan studi banding terlebih dahulu. Sebab kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan perbandingan jumlah kendaraan dan lahan parkir.
Pernyataan tersebut disampaikan salah satu organisasi Ketua Forum Silaturahmi Takmir Masjid dan Musholla (Fahmi Tamami) Kota Depok KH Abu Bakar Madris kepada Suara.com pada Selasa (9/7/2019).
"Parkir ladies atau terpisah antara wanita dan lekaki, saya pikir kebijakan dan imbauan kurang tepat diterapkan," katanya.
Dia mengemukakan, penerapan aturan tersebut seharusnya melihat perbandingan lahan parkir yang disediakan, sudah seimbang atau belum dengan jumlah kendaraan roda dua yang digunakan pria dan perempuan di suatu tempat parkir di Depok.
Baca Juga: Tanggapan Warganet Soal Parkir Motor yang Dipisah Sesuai Jenis Kelamin
Maka dari itu, ia menyarankan kepada Pemkot Depok untuk mempelajari terlebih dahulu penerapannya.
"Kalau lahan parkiranya kurang besar, terus parkiran cewek digunakan pria harus bagaimana? Yang jelas saya tidak setuju penerapan itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Abu Bakar mengemukakan bila Pemkot Depok menerapkan kebijakan tersebut untuk rasa aman dan nyaman bagi kaum wanita, perlu dilakukan penjagaan keamanan yang lebih baik lagi di area parkir yang ada di Depok.
"Penjaga keamanan parkir ini yang harus dimaksimalkan, kalau yang jaga tidak mengamankan secara maksimal, tidak jadi aman, justru keamanan jadi kenyamanan," jelasnya.
Untuk diketahui, Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana mengatakan kebijakan memisahkan parkir kendaraan roda dua antara pria dan wanita merupakan program yang sudah lama diterapkan di Kota dengan semboyan friendly city tersebut.
Baca Juga: Soal Parkir Motor Terpisah, MUI Depok: Baik Asal Dipikirkan Keamanannya
Menurutnya, hal tersebut sebagai sebuah sikap untuk menghormati kaum perempuan.
"Dalam rangka pengarusutamaan gender dan kepedulian terhadap perempuan," ujar Dadang.
Ia mengatakan program tersebut bersifat imbauan semata, dan tidak ada hubungannya dengan wacana Perda syariah yang sempat ramai belakangan.
"Program itu sudah lama ada," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Pemkot Depok Larang Aktivitas SOTR Selama Ramadan: Lebih Banyak Mudharatnya
-
Warga Segel Tungku Bakar Sampah Milik Pemkot Depok, Dituding Jadi Sumber Pencemaran dan Penyakit
-
Pemkot Depok Berdayakan Kaum Perempuan Kepala Keluarga Lewat Usaha Mandiri
-
Sejarah Pasar Kemiri Muka yang Dikunjungi Gibran: Pernah Bikin Pemkot Depok Digugat
-
Tertibkan Parkir di Trotoar, Pemkot Depok Siapkan Konsep Taat Garis Sempadan Bangunan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang