SuaraJabar.id - Pemberlakuan kebijakan memisahkan parkir kendaraan roda dua antara pria dan perempuan di Kota Depok, Jawa Barat mendapat dukungan Wakil Wali Kota Pradi Supriatna.
Menurut dia, penerapan parkir terpisah antara pria dan wanita bagus.
"Saya rasa bagus juga. Saya lihat di beberapa tempat umum salah satu plaza di Jakarta," ucap Pradi kepada Suara.com, Selasa (9/7/2019).
Terkait penerapan parkir terpisah pria dan wanita di beberapa lahan parkir di Kota Depok sudah diterapkan lama dan itu hanya imbauan saja. Hal itu juga, Pradi menilai di beberapa tempat parkir, seperti Margo City ada parkir untuk perempuan, disable, dan buat lansia juga ada.
"Biasanya di barisan depan untuk mempermudah dan kenyamanan," kata Pradi.
Terpisah, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok Muslih menilai penerapan parkir secara terpisah antara pria dan perempuan itu bagus.
Ia mengemukakan hal tersebut mengacu pada perintah agama seperti dalam salat, pengajian, arisan, dalam bus, resepsi, berenang, olahraga dan lainya.
"Termasuk parkir, jadi terkait penerapan parkir terpisah antara pria dan wanita sangat baik asal dipertimbangkan keamanan, kerepotan dan lainya," ucapnya.
Beberapa lahan parkir yang telah menerapkan kebijakan tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, parkiran Balai Kota Depok, dan beberapa pusat belanja.
Baca Juga: Parkir Motor Dipisah, Warga Perempuan: Risih Bersentuhan dengan Pria Asing
"Berlakukan parkir khusus ladies atau wanita sudah berjalan di beberapa instansi pemerintah dan swasta pusat belanja di Depok," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wahana kepada Suara.com, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, parkir khusus perempuan merupakan hal yang biasa diterapkan di setiap tempat parkir. Hal itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan yang mengunakan kendaraan roda dua.
"Hanya ladies parking, itu hal biasa saja di Margo City dan mal lainnya pun sudah ada, " katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau