SuaraJabar.id - Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) masih mencatat beberapa persoalan yang belum tuntas, salah satunya terkait penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang dinilai belum layak.
Seperti yang dikemukakan Ketua FSPMI Kota Depok Wido Pratikno yang menjelaskan hingga saat ini UMK di kota tersebut belum sesuai, terutama bagi pekerja yang sudah menikah dan berkeluarga.
"UMK senilai Rp 3,8 juta, itu cukup bagi karyawan yang masih lajang," kata Wido di Depok, Selasa (30/4/2019).
Wido berharap agar ada peran pemerintah untuk menerapkan peraturan pengupahan khusus bagi pekerja yang telah berkeluarga.
Meski mengkritik besaran UMK yang ditetapkan, Wido mengapresiasi peningkatan Upah Minimum Sektoral Kota Kabupaten (UMSK) yang telah diketuk palu oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Pemerintah Provinsi Jabar sejak 1 Januari 2019 lalu.
"Baru empat daerah (di Jawa Barat) yang telah mendapatkan kepastian UMSK 2019 yaitu Depok, Indramayu, Subang dan Kabupaten Sukabumi," jelas Wido
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Manto Djorgi menegaskan berdasarkan pantauannya, seluruh pabrik maupun perusahaan di Depok telah menjalankan aturan UMK dan UMSK.
"Alhamdulilah, masalah upah sudah terpenuhi dan disepakati sesuai peraturan UMK dan UMSK, yang telat ditandatangani gubernur berlaku sejak 1 Januari 2019 sudah diaplikasikan juga oleh perusahaan di kota Depok," jelasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2019 Naik Jadi Rp 3,9 Juta
Berita Terkait
-
May Day, Pemkot Imbau Buruh Tak Turun ke Jalan; FSPMI Depok Aksi di Jakarta
-
FSPMI Batam Akan Pilih Presiden yang Pro Terhadap Buruh
-
Ancam Kebebasan Pers, AJI, FSPMI dan LBH Pers Kecam RUU KUHP
-
AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo
-
Aktivis Buruh Bunuh Diri, FSPMI akan Demo Lanjutkan Perjuangan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id