SuaraJabar.id - Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) masih mencatat beberapa persoalan yang belum tuntas, salah satunya terkait penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang dinilai belum layak.
Seperti yang dikemukakan Ketua FSPMI Kota Depok Wido Pratikno yang menjelaskan hingga saat ini UMK di kota tersebut belum sesuai, terutama bagi pekerja yang sudah menikah dan berkeluarga.
"UMK senilai Rp 3,8 juta, itu cukup bagi karyawan yang masih lajang," kata Wido di Depok, Selasa (30/4/2019).
Wido berharap agar ada peran pemerintah untuk menerapkan peraturan pengupahan khusus bagi pekerja yang telah berkeluarga.
Baca Juga: Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2019 Naik Jadi Rp 3,9 Juta
Meski mengkritik besaran UMK yang ditetapkan, Wido mengapresiasi peningkatan Upah Minimum Sektoral Kota Kabupaten (UMSK) yang telah diketuk palu oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Pemerintah Provinsi Jabar sejak 1 Januari 2019 lalu.
"Baru empat daerah (di Jawa Barat) yang telah mendapatkan kepastian UMSK 2019 yaitu Depok, Indramayu, Subang dan Kabupaten Sukabumi," jelas Wido
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Manto Djorgi menegaskan berdasarkan pantauannya, seluruh pabrik maupun perusahaan di Depok telah menjalankan aturan UMK dan UMSK.
"Alhamdulilah, masalah upah sudah terpenuhi dan disepakati sesuai peraturan UMK dan UMSK, yang telat ditandatangani gubernur berlaku sejak 1 Januari 2019 sudah diaplikasikan juga oleh perusahaan di kota Depok," jelasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Akan Naik, Menaker: Ngapain Demo?
Berita Terkait
-
Warga Segel Tungku Bakar Sampah Milik Pemkot Depok, Dituding Jadi Sumber Pencemaran dan Penyakit
-
Pemkot Depok Berdayakan Kaum Perempuan Kepala Keluarga Lewat Usaha Mandiri
-
Sejarah Pasar Kemiri Muka yang Dikunjungi Gibran: Pernah Bikin Pemkot Depok Digugat
-
Tertibkan Parkir di Trotoar, Pemkot Depok Siapkan Konsep Taat Garis Sempadan Bangunan
-
Usai Aksi Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh akan Sampaikan Soal Capres-Cawapres
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi