SuaraJabar.id - Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) masih mencatat beberapa persoalan yang belum tuntas, salah satunya terkait penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang dinilai belum layak.
Seperti yang dikemukakan Ketua FSPMI Kota Depok Wido Pratikno yang menjelaskan hingga saat ini UMK di kota tersebut belum sesuai, terutama bagi pekerja yang sudah menikah dan berkeluarga.
"UMK senilai Rp 3,8 juta, itu cukup bagi karyawan yang masih lajang," kata Wido di Depok, Selasa (30/4/2019).
Wido berharap agar ada peran pemerintah untuk menerapkan peraturan pengupahan khusus bagi pekerja yang telah berkeluarga.
Meski mengkritik besaran UMK yang ditetapkan, Wido mengapresiasi peningkatan Upah Minimum Sektoral Kota Kabupaten (UMSK) yang telah diketuk palu oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Pemerintah Provinsi Jabar sejak 1 Januari 2019 lalu.
"Baru empat daerah (di Jawa Barat) yang telah mendapatkan kepastian UMSK 2019 yaitu Depok, Indramayu, Subang dan Kabupaten Sukabumi," jelas Wido
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Manto Djorgi menegaskan berdasarkan pantauannya, seluruh pabrik maupun perusahaan di Depok telah menjalankan aturan UMK dan UMSK.
"Alhamdulilah, masalah upah sudah terpenuhi dan disepakati sesuai peraturan UMK dan UMSK, yang telat ditandatangani gubernur berlaku sejak 1 Januari 2019 sudah diaplikasikan juga oleh perusahaan di kota Depok," jelasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2019 Naik Jadi Rp 3,9 Juta
Berita Terkait
-
May Day, Pemkot Imbau Buruh Tak Turun ke Jalan; FSPMI Depok Aksi di Jakarta
-
FSPMI Batam Akan Pilih Presiden yang Pro Terhadap Buruh
-
Ancam Kebebasan Pers, AJI, FSPMI dan LBH Pers Kecam RUU KUHP
-
AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo
-
Aktivis Buruh Bunuh Diri, FSPMI akan Demo Lanjutkan Perjuangan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur