SuaraJabar.id - Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) masih mencatat beberapa persoalan yang belum tuntas, salah satunya terkait penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang dinilai belum layak.
Seperti yang dikemukakan Ketua FSPMI Kota Depok Wido Pratikno yang menjelaskan hingga saat ini UMK di kota tersebut belum sesuai, terutama bagi pekerja yang sudah menikah dan berkeluarga.
"UMK senilai Rp 3,8 juta, itu cukup bagi karyawan yang masih lajang," kata Wido di Depok, Selasa (30/4/2019).
Wido berharap agar ada peran pemerintah untuk menerapkan peraturan pengupahan khusus bagi pekerja yang telah berkeluarga.
Meski mengkritik besaran UMK yang ditetapkan, Wido mengapresiasi peningkatan Upah Minimum Sektoral Kota Kabupaten (UMSK) yang telah diketuk palu oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Pemerintah Provinsi Jabar sejak 1 Januari 2019 lalu.
"Baru empat daerah (di Jawa Barat) yang telah mendapatkan kepastian UMSK 2019 yaitu Depok, Indramayu, Subang dan Kabupaten Sukabumi," jelas Wido
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Manto Djorgi menegaskan berdasarkan pantauannya, seluruh pabrik maupun perusahaan di Depok telah menjalankan aturan UMK dan UMSK.
"Alhamdulilah, masalah upah sudah terpenuhi dan disepakati sesuai peraturan UMK dan UMSK, yang telat ditandatangani gubernur berlaku sejak 1 Januari 2019 sudah diaplikasikan juga oleh perusahaan di kota Depok," jelasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2019 Naik Jadi Rp 3,9 Juta
Berita Terkait
-
May Day, Pemkot Imbau Buruh Tak Turun ke Jalan; FSPMI Depok Aksi di Jakarta
-
FSPMI Batam Akan Pilih Presiden yang Pro Terhadap Buruh
-
Ancam Kebebasan Pers, AJI, FSPMI dan LBH Pers Kecam RUU KUHP
-
AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo
-
Aktivis Buruh Bunuh Diri, FSPMI akan Demo Lanjutkan Perjuangan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan