Andi Ahmad S
Selasa, 03 Februari 2026 | 23:15 WIB
Polisi saat memeriksa lokasi kejadian penganiayaan yang dilakukan seorang mahasiswa. (ANTARA/HO-Polres Karawang)
Baca 10 detik
  • Mahasiswa berinisial ADK (18) dianiaya brutal menggunakan pisau oleh mahasiswa DMY (19) di Telukjambe Timur, Karawang, Senin (2/2) malam.
  • Penganiayaan terjadi setelah korban dipanggil pelaku di warung, menyebabkan ADK mengalami luka tusuk serius di pinggul dan punggung.
  • Polsek Telukjambe Timur menangkap terduga pelaku DMY dini hari berikutnya beserta barang bukti berupa satu bilah pisau.

SuaraJabar.id - Sebuah kasus tindak pidana penganiayaan yang menggegerkan terjadi di wilayah Perumnas Bumi Telukjambe Blok G, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Seorang mahasiswa berinisial ADK (18), warga Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh sesama mahasiswa.

Insiden ini sontak memicu kekhawatiran akan kekerasan di lingkungan mahasiswa dan keamanan di wilayah pemukiman.

Aparat kepolisian dari Polsek Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus ini.

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, di Karawang, Selasa, mengatakan pihaknya telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial DMY (19), warga Kabupaten Serang, Banten, yang juga diketahui berstatus mahasiswa.

Peristiwa penganiayaan mahasiswa Karawang tersebut terjadi pada Senin (2/2), sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban ADK bersama seorang saksi sedang berbelanja di sebuah warung. Di lokasi tersebut, korban kebetulan bertemu dengan terduga pelaku DMY.

Secara tiba-tiba, korban dipanggil oleh pelaku. Saat korban menghampiri, tanpa disangka-sangka, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan. Korban dipiting bagian lehernya, dibanting ke aspal, dan yang paling mengerikan, ditusuk dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.

Akibat serangan brutal tersebut, korban ADK mengalami luka serius. Ia menderita luka robek di bagian pinggul dekat tulang ekor, luka robek di punggung kiri bawah, serta luka lecet di perut sebelah kiri.

Usai kejadian, korban yang terluka segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Telukjambe Timur. Respons cepat dari pihak kepolisian patut diacungi jempol.

Baca Juga: Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres

Tidak berselang lama, pada Selasa dini hari, petugas piket fungsi Polsek Telukjambe Timur yang sedang melaksanakan patroli, dibantu Tim Raimas Sat Samapta Polres Karawang serta warga sekitar, berhasil mengamankan terduga pelaku DMY di sekitar lokasi kejadian.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan. Barang bukti ini akan menjadi salah satu alat penting dalam proses penyidikan.

Saat ini, terduga pelaku DMY telah diamankan di Mapolsek Telukjambe Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur juga telah melakukan interogasi, pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Load More