Ronald Seger Prabowo
Selasa, 03 Februari 2026 | 10:05 WIB
Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) resmi dibentuk, Senin (2/2/2026). [Dok Pribadi]
Baca 10 detik
  • Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) dibentuk Senin (2/2/2026) sebagai forum koordinasi nasional.
  • FOPKKI berfungsi sebagai ruang dialog non-regulator, memfasilitasi keselarasan sikap organisasi profesi kesehatan yang sah.
  • Forum ini berperan sebagai mitra dialog negara untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan perlindungan keselamatan pasien.

SuaraJabar.id - Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) resmi dibentuk, Senin (2/2/2026).

Wadah itu sebagai forum koordinasi dan komunikasi nasional yang menghimpun organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia. Untuk mendukung putusan Mahkamah Konstitusi No. 182/PUU-XXII/2024

FOPKKI dibentuk sebagai ruang dialog yang bersifat kolegial, non-regulator, dan non-eksekutorial, yang berfungsi memfasilitasi pertukaran pandangan, penyelarasan sikap strategis, serta penguatan kerja sama lintas organisasi profesi yang telah sah secara hukum, tanpa mengurangi kewenangan, kemandirian, maupun identitas masing-masing organisasi.

Pembentukan forum ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola profesi kesehatan yang sehat dan berimbang, serta selaras dengan prinsip-prinsip konstitusional sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi, khususnya mengenai pentingnya koordinasi nasional profesi kesehatan yang menghormati kebebasan berserikat dan independensi organisasi profesi.

Dalam posisinya tersebut, FOPKKI berperan sebagai mitra dialog bagi negara dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional, penguatan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta perlindungan kepentingan publik dan keselamatan pasien.

Visi FOPKKI

“Terwujudnya forum koordinasi nasional organisasi profesi kedokteran dan kesehatan Indonesia yang inklusif, independen secara keilmuan, kolegial, dan profesional sebagai mitra dialog strategis negara dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta melindungi kepentingan publik.”

Misi FOPKKI

Menyediakan Ruang Koordinasi Nasional yang Inklusif dan Setara
Memfasilitasi komunikasi dan dialog lintas organisasi profesi secara setara, non-diskriminatif, serta menghormati keberagaman bentuk, sejarah, dan kemandirian organisasi profesi.

Baca Juga: Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap

Mendorong Penguatan Profesionalisme dan Etika Profesi
Mendorong pengembangan nilai etik, moral, dan profesionalisme melalui pertukaran gagasan, pendidikan berkelanjutan, serta kegiatan ilmiah, tanpa mengambil alih fungsi pembinaan internal organisasi profesi maupun kewenangan regulator negara.

Menjaga Independensi dan Objektivitas Keilmuan
Menghormati peran kolegium sebagai entitas keilmuan penentu standar kompetensi serta menjaga objektivitas ilmiah dalam pengembangan profesi kedokteran dan kesehatan.

Bermitra dengan Negara secara Konstitusional dan Proporsional
Menjadi mitra dialog Pemerintah, Konsil Kesehatan Indonesia, dan pemangku kepentingan terkait dalam perumusan dan implementasi kebijakan kesehatan nasional, sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Mengutamakan Kepentingan Publik dan Keselamatan Pasien
Menempatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien sebagai orientasi utama dalam seluruh rekomendasi dan masukan kebijakan yang disampaikan.

Menjunjung Tata Kelola Forum yang Transparan dan Akuntabel
Menjalankan forum dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kolegialitas, serta bebas dari konflik kepentingan.

Susunan Koordinasi FOPKKI

Load More