- Pelaku FA membunuh pelajar AF di bantaran Sungai Citarum, Karawang, pada Minggu, 10 Mei 2026 siang hari.
- Tersangka melakukan pembunuhan berencana menggunakan pisau dapur untuk menguasai sepeda motor dan ponsel milik korban AF.
- Polres Karawang menangkap pelaku pada Rabu, 13 Mei 2026 dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana KUHP.
SuaraJabar.id - Tabir gelap kasus penemuan jasad pelajar di bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, akhirnya tersingkap. Polres Karawang memastikan insiden maut tersebut merupakan aksi pembunuhan berencana yang didasari motif penguasaan harta benda milik korban.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial FA (17) telah menyiapkan senjata tajam berupa pisau dapur sebelum melancarkan aksinya terhadap korban, AF (15), yang merupakan adik kelasnya sendiri.
Tragedi berdarah ini bermula pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku FA berpura-pura meminta diantar oleh korban untuk membeli jaket. Keduanya yang sudah saling kenal karena satu sekolah, berangkat menggunakan sepeda motor milik korban.
Setelah mendatangi dua toko yang ternyata tutup, pelaku mulai melancarkan strategi liciknya. Ia mengajak korban menuju lokasi sepi di bantaran Sungai Citarum dengan alasan tertentu. Di tempat itulah, sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku mengeksekusi korban secara brutal.
"Pelaku menarik leher korban dan menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan sebelumnya untuk menghabisi nyawa korban," jelas AKBP Fiki Novian Ardiansyah dalam konferensi pers, Kamis (14/5/2026).
Ia menyampaikan, perkara ini diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/449/V/2026/SPKT/Polres Karawang/Polda Jabar tanggal 11 Mei 2026.
Korban berinisial AF (15) merupakan seorang pelajar. Sedangkan pelaku FA (17) berstatus belum bekerja dan diketahui sudah saling kenal karena satu sekolah.
"Lelaki ini kelas 3 SMK di Batujaya (sudah lulus), sementara korban masih kelas 1. Motif utamanya adalah faktor ekonomi, pelaku ingin menguasai motor korban karena motornya rusak," katanya.
Kronologi kejadian bermula pada Minggu (10/5) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban menjemput pelaku untuk diantarkan membeli jaket.
Baca Juga: Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
Setelah mendatangi dua toko yang ternyata tutup, pelaku justru mengajak korban ke bantaran Sungai Citarum, wilayah Kecamatan Batujaya.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku melancarkan aksinya dari menarik leher korban hingga menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan sebelumnya untuk menghabisi korban.
Usai menghabisi korban, pelaku membawa sepeda motor korban beserta telepon seluler di dalamnya kepada saudara YS untuk dijual.
Pelaku bersama YS melepas pelat nomor motor, lalu motor diantarkan ke saudara ES (masih DPO) dan akhirnya dijual kepada saudara S seharga Rp4.200.000.
Pelaku baru kembali ke rumahnya pada Senin (11/5) dini hari pukul 00.30 WIB.
Untuk penangkapan dilakukan oleh Tim Satgas PPA dan Tim Resmob Polres Karawang pada Rabu (13/5) pukul 06.30 WIB di Dusun Krajan RT 01 RW 01, Desa Batujaya.
Berita Terkait
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov