- Polres Cimahi menangkap pelaku berinisial AS atas kasus pembunuhan tetangganya, CR, di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.
- Kejadian pada 2 Mei 2026 dipicu dendam masalah bisnis ternak domba serta ketersinggungan pelaku terhadap ucapan korban.
- Pelaku menganiaya korban hingga tewas dan kini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun akibat tindakan pidana tersebut.
SuaraJabar.id - Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial CR (54) di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Pelaku berinisial AS (63) tetangga korban yang rumahnya hanya berjarak sekitar 20 meter dari kediaman CR, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Cimahi.
AS nekat menghabisi nyawa CR lantaran dendam terkait persoalan bisnis ternak domba, ditambah lagi tersinggung dengan omongan korban beberapa saat sebelum kejadian.
Peristiwa ini sempat menggegerkan warga Desa Cibedug, lantaran korban ditemukan di kediamannya dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan keluarga korban, lantaran korban tidak dapat dihubungi.
"Awalnya menantu korban menyampaikan kepada anak korban, bahwa korban yaitu CR tidak menjawab dari telepon maupun dari WhatsApp," kata Niko di Mapolres Cimahi, Jumat (8/5/2026).
"Kemudian atas kecurigaan tersebut, akhirnya pelapor mendatangi ke lokasi TKP, di mana pada saat di lokasi TKP ternyata sudah banyak beberapa warga yang datang ke lokasi tersebut," jelasnya.
Saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, korban ditemukan meninggal di kamarnya. Selain itu, terdapat sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban.
"Pada korban ditemukan beberapa luka, luka cekikan di bagian leher, luka memar di bagian mata, luka di bagian bibir, luka tusukan di bagian rusuk dan patah tulang di bagian lengan kanan," ucapnya.
Baca Juga: Jalur Wisata Berbasis Sungai di Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 3 Mei, Ini Alasannya
Berdasarkan hasil olah TKP, Polisi melakukan pemeriksaan kepada lima orang saksi guna mengungkap pelaku, hingga akhirnya Satreskrim Polres Cimahi mengamankan pelaku tunggal yakni AS.
Motif pelaku melakukan penganiayaan hingga pembunuhan didasari oleh rasa sakit hati, lantaran beberapa waktu ke belakang, korban pernah menitipkan ternak domba kepada pelaku.
"Pelaku memiliki jasa ternak domba, namun setelah indukannya beranak-pinak, tidak ada keuntungan yang dirasakan. Korban kemudian menegur pelaku, dan teguran tersebut membekas serta menimbulkan dendam," ungkapnya.
Kemudian saat kejadian pada 2 Mei 2026, korban yang juga memiliki toko kelontong sedang berada di rumah dan menerima panggilan telpon. Pelaku datang untuk membeli roko yang biasa diletakkan di ruang tamu.
Namun, percakapan keduanya berubah menjadi pertengkaran, lantaran korban diduga mengatakan kata-kata yang menyinggung perasaan pelaku. Hingga, akhirnya AS emosi dan nekat menganiaya CR.
Pelaku seketika mencekik leher korban hingga terjatuh. Saat korban berteriak, pelaku menutup mulut korban dengan tangan kiri sementara tangan kanan tetap mencekik.
Tag
Berita Terkait
-
Jalur Wisata Berbasis Sungai di Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 3 Mei, Ini Alasannya
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang