- Polrestabes Bandung menangkap pria berinisial S berusia 40 tahun karena kasus penipuan bermodus polisi gadungan.
- Pelaku menggunakan foto rekayasa AI berseragam polisi di Jalan Jenderal Sudirman untuk meyakinkan korbannya pada Selasa (11/8).
- S berhasil membawa lari uang tunai senilai Rp600 ribu dan kini terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
SuaraJabar.id - Aksi penipuan dengan memanfaatkan teknologi cerdas berhasil diungkap Polrestabes Bandung. Seorang pria berinisial S (40) ditangkap polisi usai nekat mengedit fotonya sendiri menggunakan kecerdasan buatan (AI) hingga tampak mengenakan seragam kepolisian.
Foto rekayasa tersebut ia gunakan untuk memperdaya dan meyakinkan korbannya sebelum menggondol uang senilai Rp600 ribu.
Kapolsek Andir Kompol Triyono Raharjo mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, pada Selasa (11/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Setelah kita lakukan pengecekan, di dalam handphone milik pelaku memang ada foto pelaku menggunakan AI yang mengenakan seragam polisi," ujar Triyono, dilansir dari Antara, Jumat (14/8/2026).
Triyono mengatakan kejadian bermula ketika korban keluar rumah untuk membeli rokok dan dihentikan S yang mengendarai sepeda motor.
Pelaku kemudian menanyakan apakah korban membawa narkoba dan mengaku sebagai anggota kepolisian.
"Pada saat diberhentikan, korban ditanya oleh pelaku membawa narkoba atau tidak. Karena merasa takut dan tidak membawa narkoba, korban mempersilakan pelaku melakukan pengecekan," katanya.
Menurut polisi, korban kemudian menyerahkan dompet kepada pelaku untuk diperiksa.
Saat korban lengah, S diduga mengambil uang tunai Rp600 ribu dari dalam dompet sebelum mengembalikannya dan meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
Korban baru menyadari uangnya hilang ketika hendak melakukan pembayaran di warung.
Triyono mengatakan foto hasil kecerdasan buatan yang menampilkan S mengenakan seragam polisi digunakan untuk meyakinkan korban bahwa dirinya merupakan anggota kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, S merupakan warga asal Medan yang baru tiba di Bandung dan tinggal sementara di rumah kerabatnya.
S mengaku baru satu kali melakukan perbuatan tersebut karena membutuhkan uang untuk dikirim kepada anaknya di Medan.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, baru melakukan kejahatannya satu kali karena kepepet untuk mengirim uang kepada anaknya yang berada di Medan," katanya.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 482, Pasal 476, dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Tabrak Lari Anggota Polisi hingga Tewas di Bandung, Mahasiswa Berinisial A Ditetapkan Tersangka
-
Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna