Andi Ahmad S
Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:15 WIB
Ilustrasi korban tabrak lari di Bandung [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]
Baca 10 detik
  • Polrestabes Bandung menetapkan mahasiswa berinisial A sebagai tersangka tabrak lari maut di Jalan Merdeka pada Minggu dini hari.
  • Insiden tersebut terjadi ketika tersangka yang meminjam mobil sedan menabrak dari belakang sepeda motor yang dikendarai Aiptu Asep Suhara.
  • Hasil penyelidikan ilmiah dan rekaman CCTV memastikan pelaku bertindak seorang diri saat mengemudikan kendaraan pinjaman tersebut.

SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menetapkan seorang mahasiswa berinisial A sebagai tersangka kasus tabrak lari maut di Jalan Merdeka, Kota Bandung. Insiden yang terjadi pada Minggu (9/8) dini hari tersebut merenggut nyawa seorang anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menjelaskan bahwa Aiptu Asep mengalami kecelakaan tragis saat dalam perjalanan pulang ke rumah usai menjalankan tugas patroli malam.

Penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. "Dari hasil olah TKP yang menggunakan traffic accident analysis, keterangan saksi, serta scientific crime investigation, didapat pelakunya tunggal yaitu atas nama tersangka dengan inisial A," ujar Dedi di Bandung, Selasa.

Dedi menjelaskan tersangka mengemudikan mobil sedan milik seorang anggota TNI yang dipinjamnya sebelum kecelakaan terjadi.

Tersangka A sebelumnya berada di sebuah kafe di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung, bersama sejumlah rekannya.

Diketahui tersangka meminjam kendaraan tersebut untuk membeli rokok. Setelah itu, tersangka mengemudikan mobil hingga menabrak sepeda motor yang dikendarai Aiptu Asep di Jalan Merdeka.

"(Korban) ditabrak dari belakang, dari arah belakang," ujarnya.

Setelah kecelakaan, tersangka A kembali ke kafe dan kemudian pulang bersama tiga orang rekannya.

Dedi juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya dua orang laki-laki dan dua perempuan di dalam mobil sedan tersebut saat kejadian.

Baca Juga: Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026

Polisi telah mencocokkan kronologi berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), keterangan saksi, serta hasil penyelidikan lainnya.

"Jadi, kami luruskan bahwa itu adalah pascakejadian karena kami memiliki bukti-bukti otentik dengan CCTV sehingga peristiwa ini menjadi lebih terang," katanya. [Antara].

Load More