- Polrestabes Bandung menetapkan mahasiswa berinisial A sebagai tersangka tabrak lari maut di Jalan Merdeka pada Minggu dini hari.
- Insiden tersebut terjadi ketika tersangka yang meminjam mobil sedan menabrak dari belakang sepeda motor yang dikendarai Aiptu Asep Suhara.
- Hasil penyelidikan ilmiah dan rekaman CCTV memastikan pelaku bertindak seorang diri saat mengemudikan kendaraan pinjaman tersebut.
SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menetapkan seorang mahasiswa berinisial A sebagai tersangka kasus tabrak lari maut di Jalan Merdeka, Kota Bandung. Insiden yang terjadi pada Minggu (9/8) dini hari tersebut merenggut nyawa seorang anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menjelaskan bahwa Aiptu Asep mengalami kecelakaan tragis saat dalam perjalanan pulang ke rumah usai menjalankan tugas patroli malam.
Penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. "Dari hasil olah TKP yang menggunakan traffic accident analysis, keterangan saksi, serta scientific crime investigation, didapat pelakunya tunggal yaitu atas nama tersangka dengan inisial A," ujar Dedi di Bandung, Selasa.
Dedi menjelaskan tersangka mengemudikan mobil sedan milik seorang anggota TNI yang dipinjamnya sebelum kecelakaan terjadi.
Tersangka A sebelumnya berada di sebuah kafe di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung, bersama sejumlah rekannya.
Diketahui tersangka meminjam kendaraan tersebut untuk membeli rokok. Setelah itu, tersangka mengemudikan mobil hingga menabrak sepeda motor yang dikendarai Aiptu Asep di Jalan Merdeka.
"(Korban) ditabrak dari belakang, dari arah belakang," ujarnya.
Setelah kecelakaan, tersangka A kembali ke kafe dan kemudian pulang bersama tiga orang rekannya.
Dedi juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya dua orang laki-laki dan dua perempuan di dalam mobil sedan tersebut saat kejadian.
Baca Juga: Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026
Polisi telah mencocokkan kronologi berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), keterangan saksi, serta hasil penyelidikan lainnya.
"Jadi, kami luruskan bahwa itu adalah pascakejadian karena kami memiliki bukti-bukti otentik dengan CCTV sehingga peristiwa ini menjadi lebih terang," katanya. [Antara].
Berita Terkait
-
Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Sengketa Lahan SDN 026 Memanas, Wali Kota Bandung Tegas Pasang Badan Demi 900 Siswa
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat