- Seorang ASN DPUTR Bandung Barat bernama Indah Yusuvia Pratama melakukan siaran langsung TikTok saat jam kerja.
- Indah telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya pada hari Minggu, 9 Agustus 2026.
- Plt Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Barat memberikan teguran resmi serta menyatakan sanksi lanjutan masih ditinjau.
SuaraJabar.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menjadi perhatian publik setelah video siaran langsung di TikTok yang dilakukannya saat jam kerja beredar di media sosial.
Dalam siaran langsung tersebut, yang bersangkutan diduga menyebut istilah "fee proyek". Video itu kemudian beredar luas dan memicu perhatian masyarakat.
ASN tersebut diketahui bernama Indah Yusuvia Pratama. Setelah video tersebut menjadi perhatian publik, Indah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Minggu (9/8/2026).
Dalam video tersebut, Indah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu maupun tersinggung akibat video yang beredar.
“Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf atas video yang beredar di media sosial beberapa waktu ini,” ujar Indah melansir Harapanrakyat--jaringan Suara.com, Senin (19/8/2026).
Indah mengakui telah melakukan siaran langsung melalui TikTok saat berada di tempat kerja dan pada jam kerja. Ia juga mengakui memberikan keterangan yang tidak benar kepada pimpinan ketika dimintai klarifikasi mengenai waktu pelaksanaan siaran langsung tersebut.
“Saya memohon maaf serta sangat menyesali perbuatan dan ucapan saya yang memicu kesalahpahaman,” katanya.
DPUTR Bandung Barat Berikan Teguran
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Barat Fauzan Azima membenarkan pihaknya telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada Indah terkait video yang beredar tersebut.
Baca Juga: Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak
Fauzan mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran kepada yang bersangkutan. Adapun kemungkinan pemberian sanksi lebih lanjut masih akan ditinjau berdasarkan hasil evaluasi.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan kami klarifikasi maksud serta tujuannya. Sedangkan untuk sanksi tentu ada, bisa saja digeser penugasannya. Nanti akan kami tinjau secara keseluruhan. Saat ini sudah kami tegur,” kata Fauzan.
Menurut Fauzan, klarifikasi dilakukan untuk mengetahui konteks dan maksud dari tindakan yang dilakukan Indah dalam siaran langsung tersebut.
Pihak DPUTR Bandung Barat selanjutnya akan melakukan evaluasi sebelum menentukan langkah atau sanksi lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem
-
Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap
-
Sengketa Lahan SDN 026 Memanas, Wali Kota Bandung Tegas Pasang Badan Demi 900 Siswa