- Satpol PP dan Dinas Sosial Karawang menjaring 28 PPKS di kawasan perkotaan pada hari Kamis.
- Petugas melakukan pendataan dan asesmen untuk mengetahui latar belakang serta kebutuhan setiap PPKS yang terjaring.
- Pemerintah daerah memberikan penanganan dan pendampingan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing individu.
SuaraJabar.id - Sebanyak 28 penyandang permasalahan kesejahteraan sosial (PPKS), terdiri atas gelandangan, pengemis, dan anak jalanan, terjaring operasi gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Operasi menyasar sejumlah titik di wilayah perkotaan Karawang, terutama kawasan pertigaan dan perempatan jalan yang kerap menjadi lokasi aktivitas para PPKS.
Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karawang Tata Suparta mengatakan, operasi tersebut tidak hanya bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga memastikan para PPKS mendapatkan penanganan sesuai kondisi masing-masing.
“Dalam operasi kali ini, terdapat 28 PPKS yang terjaring di wilayah perkotaan Karawang,” kata Tata di Karawang, Kamis (24/9/2026).
Menurut dia, setelah terjaring, seluruh PPKS didata dan menjalani asesmen. Proses tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi, latar belakang, serta kebutuhan masing-masing sehingga penanganan selanjutnya dapat disesuaikan.
“Hasil asesmen itu akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan berikutnya,” ujarnya.
Tata menjelaskan penanganan terhadap PPKS tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama. Setiap orang memiliki kondisi dan kebutuhan berbeda sehingga bentuk penanganannya pun disesuaikan, termasuk kemungkinan mendapatkan pendampingan.
“Jadi penanganan PPKS ini tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga bagaimana mereka mendapatkan penanganan sesuai kondisi dan kebutuhannya,” katanya.
Ia berharap operasi gabungan tersebut tidak berhenti pada penertiban di jalan. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan pendampingan yang mampu membantu mengatasi persoalan sosial yang dihadapi para PPKS.
Baca Juga: Limbah Diduga Minyak Mentah Cemari 800 Meter Pantai Cemarajaya, Nelayan Karawang Resah
Dengan demikian, penanganan PPKS di Karawang tidak hanya menyelesaikan persoalan ketertiban di ruang publik, tetapi juga menyentuh persoalan sosial yang menjadi latar belakang mereka beraktivitas di jalanan.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah