- Ombudsman RI mengungkap temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
- Fasilitas mewah tersebut dinikmati oleh sejumlah narapidana seperti Ferdy Sambo dan Harvey Moeis.
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut.
SuaraJabar.id - Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah Ombudsman RI mengungkap fasilitas mewah di lingkungan penjara tersebut.
Tim Ombudsman menemukan bangunan mewah itu dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.
Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong ini menyeret nama sejumlah narapidana yang menjadi penghuni penjara tersebut, seperti Ferdy Sambo dan Harvey Moeis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang sumber Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) saat dihubungi Suara.com, Jumat (25/9/2026), Sambo disebut berada di area rumah mewah yang disebut sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Selain itu Sambo juga kerap berada di blok samping gereja.
Kemudian terpidana kasus korupsi tata kelola Timah, Harvey Moeis juga masuk dalam napi yang mendapat fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Kemudian ada terpidana kasus Asabri bersama Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, dan Pieter Rasiman. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani juga mendapat fasilitas mewah.
Sejumlah nama dalam perkara importasi gula, yakni Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, dan Tony Wijaya Ng juga disebut menikmatif fasilitas mewah tersebut.
Selain itu, Bambang Rianto yang merupakan terpidana perkara Waskita Karya juga masuk dalam daftar napi yang mendapat fasilitas mewah.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono juga mendekam di Lapas Cibinong. Andhi disebut juga mendapat fasilitas mewah tersebut.
Baca Juga: Sentuh Hati Masyarakat, Lapas Cibinong Hadirkan Bantuan Sosial di Momen Hari Bakti Pemasyarakatan
Nama Indra Kesuma alias Indra Kenz yang menjadi terpidana kasus Binomo dan TPPU juga disebut mendapat fasilitas mewah.
Berdasarkan putusan pengadilan, Indra Kenz terbukti melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik serta tindak pidana pencucian uang.
Selain itu ada nama mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Sumber menyebut Pepen terkadang berada di area SAE dan terkadang di Blok Bravo atau Blok B.
Adapun Zainudin Hasan, mantan Bupati Lampung Selatan yang merupakan terpidana perkara korupsi dan TPPU, juga diduga mendapat fasilitas mewah tersebut.
Namun, Zainudin Hasan telah memperoleh pembebasan bersyarat sehingga tidak lagi dihitung sebagai penghuni aktif.
Redaksi telah meminta konfirmasi kepada Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo mengenai informasi tersebut, tetapi hingga berita ini ditulis belum mendapat respons.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas