- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 23 September 2026.
- Petugas menemukan banyak bangunan terpisah berisi kamar dan mobil mewah yang diduga tempat tinggal narapidana.
- Tim Ombudsman sempat menghadapi aksi dorong dan penolakan dari pihak lapas saat mengakses area belakang.
SuaraJabar.id - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan terpisah di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan bangunan tersebut berada di bagian belakang lapas dan diduga digunakan sebagai tempat tinggal atau ruang khusus bagi narapidana.
Temuan itu, kata Fikri, diperoleh setelah tim Ombudsman mengalami kesulitan saat berupaya mengakses area belakang lapas.
“Setelah kami turun ke wilayah belakang di sini, ada penginapan-penginapan atau rumah singgah, diduga ada narapidana di dalamnya,” ujar Fikri.
Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut masih berada dalam kawasan Lapas Cibinong, tetapi terpisah dan dibatasi dari area lainnya.
Ombudsman juga menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah blok berbeda.
Anggota Ombudsman RI lainnya, Syafrida R. Rasahan, turut mengungkap keberadaan sejumlah bangunan di sekitar kawasan lapas. Menurutnya, di lokasi tersebut pihaknya juga melihat sejumlah kendaraan mewah.
“Di tengah rumah dinas itu berdiri rumah-rumah petak. Jadi, makanya belum bisa dipastikan jumlahnya berapa, tapi cukup banyak. Dan di dalam rumah-rumah itu ada mobil-mobil mewah,” kata Syafrida.
Meski demikian, Ombudsman belum memastikan siapa saja yang menempati seluruh bangunan tersebut.
Baca Juga: KPK Duga Oknum Polisi Yayat 'Lippo' Miliki Belasan Aset Mewah Tersebar di Jabar hingga Jakarta
Pelaksanaan sidak Ombudsman di Lapas Cibinong juga sempat diwarnai ketegangan. Fikri menyebut timnya mengalami aksi tarik-menarik dan dorong-dorongan saat berupaya mengakses bagian belakang lapas.
“Kalau nggak tarikan dorong-dorongan sama mereka, mereka tetap halangi itu. Sehingga ada kawan kami kakinya terjepit dan sebagainya,” ujar Fikri.
Syafrida mengatakan sidak kali ini merupakan kali kedua Ombudsman mengaku mendapat penolakan saat melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong. Sidak sebelumnya dilakukan pada Juli 2026.
Ombudsman memastikan seluruh temuan dalam sidak tersebut akan ditindaklanjuti. Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada publik secara lebih komprehensif setelah proses pendalaman dilakukan.
Kontributor : Dziharul Islam Nusantara
Berita Terkait
-
KPK Duga Oknum Polisi Yayat 'Lippo' Miliki Belasan Aset Mewah Tersebar di Jabar hingga Jakarta
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?
-
Viral Diklaim Bersama Istri Muda di Sukabumi, Polisi Tegaskan ASN Bogor Masih Hilang
-
Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon Bogor
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Motif Pembunuhan Wanita di Kos Cigugur Tengah, Pelaku Sakit Hati Diusir
-
Pemkab Bogor Ambil Alih Pengelolaan Masjid At-Ta'awun di Puncak
-
Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri
-
Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan
-
Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan