Andi Ahmad S
Kamis, 24 September 2026 | 19:36 WIB
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan
Baca 10 detik
  • Kanwil Ditjenpas Jabar membantah isu fasilitas mewah Ferdy Sambo di Lapas Cibinong pada Kamis, 24 September 2026.
  • Hasil investigasi menunjukkan Sambo menempati sel standar dan aktif mengikuti kegiatan kerohanian serta pendidikan.
  • Temuan fasilitas mirip apartemen oleh Ombudsman ternyata merupakan kawasan rumah dinas jabatan ber-SK resmi.

SuaraJabar.id - Kanwil Ditjenpas Jawa Barat buka suara terkait isu dugaan fasilitas khusus yang diterima narapidana Ferdy Sambo di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, menyatakan tim yang diterjunkan ke lapangan belum menemukan bukti atau temuan yang mengarah pada dugaan tersebut.

"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana," tegas Yudi, Kamis (24/9/2026).

Ia menjelaskan Ferdy Sambo hingga kini masih menempati kamar di dalam blok Lapas Cibinong dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya.

Menurut dia, tidak terdapat kamar maupun fasilitas khusus yang diberikan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut.

"Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama," ujarnya.

Yudi juga memastikan Ferdy Sambo masih beraktivitas di dalam blok dan saat ini banyak mengikuti kegiatan keagamaan di Lapas Cibinong.

"Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian," katanya.

Ia menyebut Ferdy Sambo juga menjadi pengurus gereja serta menjalani pendidikan selama menjalani masa pidana.

Baca Juga: Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Menurut Yudi, warga binaan dimungkinkan melanjutkan pendidikan selama menjalani pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hak memperoleh pendidikan tidak terputus.

Klarifikasi mengenai Ferdy Sambo disampaikan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Lapas Cibinong.

Ombudsman sebelumnya menyebut menemukan bangunan dengan fasilitas berupa ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.

Yudi menjelaskan lokasi yang diperiksa Ombudsman merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya juga terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.

"Yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," kata Yudi.

Load More