- Kanwil Ditjenpas Jabar membantah isu fasilitas mewah Ferdy Sambo di Lapas Cibinong pada Kamis, 24 September 2026.
- Hasil investigasi menunjukkan Sambo menempati sel standar dan aktif mengikuti kegiatan kerohanian serta pendidikan.
- Temuan fasilitas mirip apartemen oleh Ombudsman ternyata merupakan kawasan rumah dinas jabatan ber-SK resmi.
SuaraJabar.id - Kanwil Ditjenpas Jawa Barat buka suara terkait isu dugaan fasilitas khusus yang diterima narapidana Ferdy Sambo di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, menyatakan tim yang diterjunkan ke lapangan belum menemukan bukti atau temuan yang mengarah pada dugaan tersebut.
"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana," tegas Yudi, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan Ferdy Sambo hingga kini masih menempati kamar di dalam blok Lapas Cibinong dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya.
Menurut dia, tidak terdapat kamar maupun fasilitas khusus yang diberikan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut.
"Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama," ujarnya.
Yudi juga memastikan Ferdy Sambo masih beraktivitas di dalam blok dan saat ini banyak mengikuti kegiatan keagamaan di Lapas Cibinong.
"Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian," katanya.
Ia menyebut Ferdy Sambo juga menjadi pengurus gereja serta menjalani pendidikan selama menjalani masa pidana.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap
Menurut Yudi, warga binaan dimungkinkan melanjutkan pendidikan selama menjalani pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hak memperoleh pendidikan tidak terputus.
Klarifikasi mengenai Ferdy Sambo disampaikan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Lapas Cibinong.
Ombudsman sebelumnya menyebut menemukan bangunan dengan fasilitas berupa ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.
Yudi menjelaskan lokasi yang diperiksa Ombudsman merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya juga terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
"Yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," kata Yudi.
Berita Terkait
-
Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
KPK Duga Oknum Polisi Yayat 'Lippo' Miliki Belasan Aset Mewah Tersebar di Jabar hingga Jakarta
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah
-
BRI Infinite Prioritas dan GarudaMiles Hadirkan Ekstra 27.000 Miles
-
Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara