- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meluapkan amarah saat melakukan inspeksi mendadak penebangan pohon liar di Jalan LLRE Martadinata.
- Pemerintah Kota Bandung menyegel lokasi kejadian karena sepuluh pohon tua ditebang secara sembarangan tanpa mengantongi izin resmi.
- Pemkot Bandung menyiapkan laporan hukum kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup agar diproses pidana.
SuaraJabar.id - Jegat media sosial dihebohkan dengan video viral Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengamuk saat sidak penebangan pohon.
Farhan murka setelah mendapati 10 pohon tua ditebang secara sembarangan tanpa mengantongi izin resmi di kawasan Jalan LLRE Martadinata.
Dalam video yang beredar, awalnya Farhan mengecek lokasi penebangan pohon yang berada di sebuah bangunan lapangan padel.
Murka mantan artis itu tak terbendung setelah sejumlah orang menertawakan kehadirannya di lokasi.
"Jangan ketawa lu, gua serius gua segel ni tempat," hardik Farhan,
"Begitu terbukti ini tempat, bayar orang potong pohon disini gua segel semuanya. Ketawa lu sekarang, ayo ketawa," tambahnya.
Sementara melansir ANTARA, Farhan mengatakan Pemkot Bandung telah mengambil langkah awal dengan menyegel lokasi penebangan dan menyiapkan laporan untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup.
"Penebangan pohon ini melanggar aturan. Saya akan mengangkat persoalan ini langsung kepada Pak Gubernur agar diproses secara pidana karena berpotensi merupakan pelanggaran hukum yang cukup berat," tegasnya.
Menurut dia, dugaan pelanggaran tersebut tidak hanya bertentangan dengan peraturan daerah yang berlaku di Kota Bandung, tetapi juga diduga melanggar surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai moratorium penebangan pohon.
Baca Juga: Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
Karena itu, Pemkot Bandung akan melaporkan kasus tersebut kepada penegak hukum lingkungan hidup guna memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita akan laporkan juga ke Gakkum Lingkungan Hidup di kementerian. Ini bukan persoalan ringan," ujarnya.
Farhan mengaku geram melihat pohon-pohon yang ditebang karena sebagian merupakan pohon berusia tua yang memiliki fungsi penting sebagai peneduh serta bagian dari ekosistem perkotaan.
Ia menduga penebangan pohon tersebut sengaja dilakukan untuk memperjelas tampilan bagian depan area lapang padel sehingga tidak terhalang oleh keberadaan pepohonan.
"Saya marah sekali melihat kejadian ini. Siapa pun yang melakukannya harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai ketentuan hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain
-
Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman
-
Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur
-
Tak Lagi Bergantung pada DNA Salmon, PDRN Nabati Jadi Inovasi Baru Industri Skincare
-
Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat