- Pemerintah Kota Bandung menghibahkan aset Jalan Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Bandung pada Rabu, 29 Juli 2026.
- Objek hibah yang dialihkan mencakup tanah, konstruksi, serta seluruh sarana prasarana dan utilitas di sepanjang ruas Jalan Cihampelas.
- Pembongkaran total Teras Cihampelas akan dilakukan melalui lelang terbuka yang memberikan nilai ekonomi kepada pihak pemerintah provinsi.
SuaraJabar.id - Aset Jalan Cihampelas resmi dihibahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) berlangsung di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan objek hibah dari Pemkot Bandung kepada Pemprov Jabar meliputi tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana, prasarana, dan utilitas di sepanjang ruas Jalan Cihampelas.
Lebih lanjut Farhan menuturkan, pengalihan aset itu dilakukan setelah ruas Jalan Cihampelas ditetapkan sebagai jalan provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tanggal 30 Juni 2026.
"Objek hibah yang disampaikan berupa tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana prasarana dan utilitas yang berada di sepanjang ruas Jalan Cihampelas dari administrasi inventaris barang milik daerah Kota Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Farhan.
Farhan menuturkan, proses hibah telah memenuhi seluruh ketentuan administratif sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, termasuk dokumen permohonan, disposisi, hingga hasil pembahasan tim peneliti.
Setelah aset resmi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, proses pembongkaran Teras Cihampelas menurut Farhan akan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka.
Selain itu, Farhan mengatakan perusahaan yang memenangkan lelang bukan menerima anggaran pembongkaran, justru harus memberikan nilai ekonomi kepada Pemprov Jabar sebagai bagian dari proses pemanfaatan aset.
"Konsepnya bongkar total. Perusahaan yang ikut lelang pembongkaran harus membayar nilai ekonomi tertentu kepada pemerintah provinsi. Semua proses lelang dan penilaiannya berada di pemerintah provinsi," jelasnya.
Keputusan tersebut menurut Farhan merupakan hasil dari diskusi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Baca Juga: Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib
Farhan mengakui, selama ini Teras Cihampelas tidak pernah memiliki posisi yang jelas dalam dokumen perencanaan tata ruang.
"Bahkan Kementerian PUPR juga tidak bisa mendefinisikan apakah itu bangunan, jalan, atau jembatan," ungkapnya.
"Karena itu sampai hari ini tidak bisa diterbitkan sertifikat laik fungsi. Secara administrasi kami juga tidak bisa mempertahankannya terus," jelasnya.
Pemkot Bandung sebelumnya sudah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, hasil konsultasi tersebut mekanisme lelang pembongkaran dinilai menjadi cara paling tepat untuk menghindari potensi kerugian negara.
Farhan menegaskan meski aset telah dihibahkan, namun manfaat terbesar yang akan diterima Kota Bandung adalah penataan kawasan yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib
-
Kepercayaan Igor Tolic Dibayar Tuntas, Pemain Muda Persib Tampil Tanpa Rasa Takut
-
Gudang Obat Keras Ilegal Dibongkar, 1 Juta Butir Disita Polresta Bandung
-
Lahan Belukar di Kabupaten Bandung Terbakar Berjam-jam
-
Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan
-
Ciamis Terima 15.600 Ayam Petelur, Produksi Telur Ditargetkan 780 Kg per Hari
-
Diteken di Bandung, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Sosial di Perbatasan
-
Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor
-
Dedi Mulyadi: Pilkades di Jabar Tanpa Kertas Suara dan Penghitungan Lama