- Remaja berinisial ARK tewas dibacok tersangka MR menggunakan celurit di Kabupaten Bogor pada Minggu (25/10/2026).
- Polres Bogor menangkap tersangka MR yang menyerang korban secara acak karena terpancing melihat iring-iringan kendaraan.
- Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda.
SuaraJabar.id - Nasib tragis menimpa ARK (16), seorang Bobotoh Persib Bandung yang tewas setelah dibacok menggunakan celurit saat dalam perjalanan pulang usai menonton pertandingan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Minggu (25/10/2026) malam.
Polisi mengungkapkan, pelaku berinisial MR (29), warga Sukaraja, Kabupaten Bogor, diduga menyerang korban secara acak. Tersangka disebut kerap terlibat tawuran dan terbiasa membawa senjata tajam jenis celurit.
Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, tersangka telah diamankan setelah melakukan penyerangan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Jadi pelaku ataupun tersangka ini selalu membawa celurit di badannya,” kata Arfan di Mako Polres Bogor, Kamis (29/10/2026).
Menurut Arfan, saat kejadian tersangka sedang makan bersama istrinya di sekitar lokasi. Namun, ketika melihat iring-iringan sepeda motor melintas, tersangka terpancing untuk melakukan penyerangan.
Sementara itu, ARK sebelumnya diketahui menonton pertandingan sepak bola di Stadion Pakansari. Setelah pertandingan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB, korban bersama temannya memutuskan pulang dan mengikuti rombongan pengendara sepeda motor.
Ketika melintas di Jalan Raya Jakarta-Bogor, korban turun dari sepeda motor yang ditumpanginya dan bergabung dengan pengendara lain di depannya. Teman korban kemudian melanjutkan perjalanan.
Dalam perjalanan, saksi melihat kerumunan orang di jalan. Saat memeriksa lokasi, saksi mendapati ARK sudah tergeletak dalam kondisi terluka akibat serangan senjata tajam.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Bakti Pajajaran Cibinong. Namun, setibanya di rumah sakit, ARK dinyatakan telah meninggal dunia.
Baca Juga: Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor
“Korban dibawa ke RSUD Bakti Pajajaran Cibinong. Namun, pihak rumah sakit menyatakan ARK telah meninggal dunia,” ujar Arfan.
Terpisah, Kasat PPA PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, penyerangan tersebut tidak menyasar orang tertentu.
“Langsung saja, tidak ada, tidak ada target atau seperti apa, istilahnya random lah gitu kalau menurut keterangan tersangka ini,” kata Silfi.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu senjata tajam jenis celurit, pakaian, jaket, celana, serta sepasang sepatu.
Atas perbuatannya, MR disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.
Kontributor : Dziharul Islam Nusantara
Berita Terkait
-
Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor
-
Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum
-
Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam
-
Rudy Susmanto ke Atlet Kabupaten Bogor: Kita Siap Menang, Tidak Biasa Kalah
-
IMI Kabupaten Bogor Targetkan Juara Umum Porprov XV Jabar 2026
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor
-
Dedi Mulyadi: Pilkades di Jabar Tanpa Kertas Suara dan Penghitungan Lama
-
Garut Siapkan Pelatihan 500 Calon Pekerja Migran, Target Berangkat Februari 2027
-
Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum
-
Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor