Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:27 WIB
Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar [Suara.com/Yasir]
Baca 10 detik
  • DPN PERADI Profesional menggandeng Universitas Indonesia untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat di Jakarta pada Oktober 2026.
  • Program yang diikuti sekitar 600 peserta ini bertujuan memperbaiki kualitas pembentukan kompetensi serta karakter calon advokat.
  • PERADI Profesional berencana memperluas jaringan kemitraan program profesi serupa ke berbagai kota besar di Indonesia.

SuaraJabar.id - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional menggandeng Universitas Indonesia (UI) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat kualitas pendidikan calon advokat sekaligus memperluas akses pendidikan profesi hukum ke berbagai daerah.

Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar, mengatakan kerja sama dengan UI menjadi langkah awal dari agenda organisasi membangun jaringan pendidikan profesi advokat bersama perguruan tinggi di berbagai kota di Indonesia.

Menurut Harris, perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam membangun kualitas pendidikan profesi karena pendidikan akademik perlu berjalan beriringan dengan kebutuhan praktik advokat.

“Bagi PERADI Profesional, perguruan tinggi itu adalah mitra terdepan. Organisasi advokat tanpa perguruan tinggi itu tidak ada artinya,” tegas Harris di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Harris mengatakan UI dipilih sebagai mitra awal karena memiliki posisi penting dalam sejarah pendidikan tinggi di Indonesia.

“UI, Universitas Indonesia, dalam sejarah republik ini menjadi universitas kebanggaan bangsa kita. Tokoh-tokoh UI ikut berjuang dalam memerdekakan kita,” katanya.

Namun, kerja sama tersebut tidak berhenti di Jakarta. PERADI Profesional berencana memperluas penyelenggaraan PKPA melalui kemitraan dengan perguruan tinggi di sejumlah kota besar.

“UI ini hanya event pertama. Kebetulan dia di Jakarta. Nanti dari Jakarta masuk ke Jogja, Semarang, Bandung,” ujarnya.

Baca Juga: BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat

Harris menyebut Makassar, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, dan Yogyakarta sebagai sejumlah kota yang menjadi sasaran pengembangan jaringan pendidikan profesi advokat.

“Kita akan masuk ke kota-kota besar, Makassar, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, Jogja dan seluruh kota di Indonesia. Kita ingin perguruan tinggi menjadi mitra terdepan organisasi advokat,” katanya.

PKPA Tak Boleh Sekadar Formalitas

Kolaborasi dengan UI juga menjadi bagian dari upaya PERADI Profesional memperbaiki kualitas PKPA. Harris menegaskan pendidikan calon advokat tidak boleh hanya dipandang sebagai tahapan administratif sebelum seseorang menjalankan profesinya.

PKPA, kata dia, harus menjadi ruang untuk membentuk kompetensi sekaligus karakter calon advokat.

“Rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mencari kualitas untuk kebaikan penegakan hukum di negara kita ke depan,” ujarnya.

Load More