- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
- Kementerian Hukum menyediakan 470 layanan administrasi hukum secara digital melalui aplikasi PASTI untuk mempermudah akses masyarakat.
- Festival tersebut menghadirkan ruang konsultasi langsung dan edukasi berbagai layanan hukum agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
SuaraJabar.id - Kementerian Hukum terus berupaya mengubah cara masyarakat mengakses layanan hukum. Dari yang sebelumnya mengharuskan warga datang ke kantor pemerintah, kini ratusan layanan administrasi hukum dapat diakses secara digital.
Perubahan itu diperkenalkan langsung kepada masyarakat melalui Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung, Jawa Barat.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka festival tersebut di Bandung, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga Senin (31/8/2026) itu menjadi ruang pertemuan langsung masyarakat dengan petugas layanan administrasi hukum, sekaligus memperkenalkan transformasi pelayanan dari sistem manual ke digital.
Supratman mengatakan, birokrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik. Pemerintah, kata dia, harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto menginginkan birokrasi dan pelayanan tidak boleh membatasi jarak antara para pelayan dan orang yang dilayani,” ujarnya.
Menurut Supratman, festival ini merupakan upaya Kementerian “menjemput bola”. Pemerintah tidak cukup hanya menyediakan layanan di kantor, tetapi perlu memastikan masyarakat memahami, dan bisa mengakses layanan dengan mudah.
Transformasi itu antara lain ditandai tersedianya 470 layanan hukum Kementerian Hukum secara digital melalui aplikasi PASTI. Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak harus datang ke kantor Kementerian Hukum di Jakarta ataupun kantor wilayah untuk memperoleh layanan.
“Sekarang ada 470 layanan hukum Kementerian Hukum yang bisa diakses di super app 'PASTI'. Bapak ibu tidak perlu datang ke Kementerian Hukum di Jakarta ataupun ke Kementerian Hukum di Jawa Barat,” katanya.
Festival Layanan AHU Berdampak juga menghadirkan berbagai layanan secara langsung. Masyarakat dapat memperoleh informasi dan berkonsultasi mengenai layanan Perseroan Perorangan, apostille dan legalisasi, kenotariatan, fidusia, serta sejumlah layanan hukum lainnya. Edukasi mengenai layanan pidana, termasuk penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), grasi, dan daktiloskopi, turut diberikan.
Baca Juga: Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo mengatakan, festival sengaja dirancang bukan sekadar sebagai pameran layanan. Masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan sekaligus persoalan hukum yang mereka hadapi.
“Festival ini kami jadikan ruang interaksi langsung dengan masyarakat. Mereka dapat melihat layanan, berkonsultasi, dan memahami bagaimana mendapatkan layanan AHU sesuai kebutuhannya,” kata Widodo.
Ia mengatakan, sejak layanan dibuka sekitar pukul 10.00, masyarakat mulai berdatangan untuk berkonsultasi dan mengurus berbagai kebutuhan layanan hukum.
“Kami persilakan masyarakat untuk terus datang, berkunjung, berkonsultasi, mengajukan proses pelayanan dan juga kita akan carikan berbagai solusi yang ada,” ujarnya.
Selain konsultasi dan pameran, rangkaian festival diisi talk show mengenai apostille dan legalisasi, Perseroan Perorangan, serta layanan pidana. Pada hari-hari berikutnya, agenda dilanjutkan dengan pembahasan layanan fidusia, kenotariatan, Perseroan Terbatas, kewarganegaraan, perkumpulan dan yayasan, serta program “PASTI ADA SOLUSI” Special Edition.
Menurut Widodo, keberhasilan layanan pada akhirnya tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang digelar, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September