- DLHK Kota Depok menyiapkan langkah hukum dan koordinasi lintas instansi untuk mengatasi pencemaran Situ Bahar.
- Peninjauan lapangan menemukan dua masalah utama, yaitu sedimentasi parah dan tingginya tingkat pencemaran air.
- Pemerintah berencana menyurati Pemkab Bogor, membangun IPAL komunal, serta melakukan pengerukan untuk mengembalikan fungsi situ.
SuaraJabar.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengambil sikap tegas terkait dugaan pencemaran di Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.
Langkah hukum kini tengah disiapkan melalui koordinasi lintas pihak untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.
Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengimbau pihak kecamatan dan kelurahan untuk memperketat pengawasan di lapangan.
“Kami minta agar kecamatan dan kelurahan membantu kami melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap potensi sumber pencemar yang masuk ke Situ Bahar melalui aliran Kali Jantung,” ujar Reni di Depok, Sabtu.
Reni mengatakan penanganan pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dilakukan DLHK sendiri sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi.
Koordinasi akan dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor serta konsultasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC).
Berdasarkan hasil peninjauan tim verifikasi lapangan, terdapat dua persoalan utama di Situ Bahar, yakni pendangkalan atau sedimentasi dan tingginya tingkat pencemaran air.
DLHK Kota Depok akan kembali menyurati Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mendorong penanganan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga membuang limbah ke aliran Kali Jantung.
Selain itu, DLHK akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membangun pembatas sampah di area perbatasan dan pintu masuk air atau inlet situ.
Baca Juga: Jerit Warga Pelosok Sukabumi Cari Gas Melon: Harga Tembus Rp 30 Ribu, Dapur Terancam Tak Ngebul
DLHK juga akan mengupayakan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal bagi warga yang belum memiliki IPAL di bantaran sungai untuk mengurangi beban pencemaran air permukaan.
“Itulah beberapa langkah preventif yang akan kami lakukan dan juga langkah-langkah perbaikan di situ itu sendiri,” ujar Reni.
Untuk mengatasi pendangkalan, DLHK akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar pengerukan Situ Bahar dapat segera dilaksanakan.
Langkah tersebut diharapkan mengembalikan kedalaman air Situ Bahar sehingga fungsi situ dapat berjalan secara optimal.
Berita Terkait
-
Jerit Warga Pelosok Sukabumi Cari Gas Melon: Harga Tembus Rp 30 Ribu, Dapur Terancam Tak Ngebul
-
Tiga Hari Pencarian di Citarum Karawang, Korban Tenggelam Ditemukan Tersangkut Eceng Gondok
-
Pilkada 2024 Semakin Seru, Publik Depok Dihebohkan dengan Kemunculan Baliho Hendy Setiono dan Ronald Aristone Sinaga
-
Belasan Pembuang Sampah Sembarangan di Depok Terjaring OTT, Terancam Denda Besar
-
Orang Tua Murid SD Pondok Cina Ungkap Penyebab Gugat Wali Kota Depok Mohammad Idris
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September