Andi Ahmad S
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:29 WIB
Sungai Ciliwung . ANTARA/istimewa
Baca 10 detik
  • DLHK Kota Depok menyiapkan langkah hukum dan koordinasi lintas instansi untuk mengatasi pencemaran Situ Bahar.
  • Peninjauan lapangan menemukan dua masalah utama, yaitu sedimentasi parah dan tingginya tingkat pencemaran air.
  • Pemerintah berencana menyurati Pemkab Bogor, membangun IPAL komunal, serta melakukan pengerukan untuk mengembalikan fungsi situ.

SuaraJabar.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengambil sikap tegas terkait dugaan pencemaran di Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.

Langkah hukum kini tengah disiapkan melalui koordinasi lintas pihak untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengimbau pihak kecamatan dan kelurahan untuk memperketat pengawasan di lapangan.

“Kami minta agar kecamatan dan kelurahan membantu kami melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap potensi sumber pencemar yang masuk ke Situ Bahar melalui aliran Kali Jantung,” ujar Reni di Depok, Sabtu.

Reni mengatakan penanganan pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dilakukan DLHK sendiri sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi.

Koordinasi akan dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor serta konsultasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC).

Berdasarkan hasil peninjauan tim verifikasi lapangan, terdapat dua persoalan utama di Situ Bahar, yakni pendangkalan atau sedimentasi dan tingginya tingkat pencemaran air.

DLHK Kota Depok akan kembali menyurati Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mendorong penanganan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga membuang limbah ke aliran Kali Jantung.

Selain itu, DLHK akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membangun pembatas sampah di area perbatasan dan pintu masuk air atau inlet situ.

Baca Juga: Jerit Warga Pelosok Sukabumi Cari Gas Melon: Harga Tembus Rp 30 Ribu, Dapur Terancam Tak Ngebul

DLHK juga akan mengupayakan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal bagi warga yang belum memiliki IPAL di bantaran sungai untuk mengurangi beban pencemaran air permukaan.

“Itulah beberapa langkah preventif yang akan kami lakukan dan juga langkah-langkah perbaikan di situ itu sendiri,” ujar Reni.

Untuk mengatasi pendangkalan, DLHK akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar pengerukan Situ Bahar dapat segera dilaksanakan.

Langkah tersebut diharapkan mengembalikan kedalaman air Situ Bahar sehingga fungsi situ dapat berjalan secara optimal.

Load More