- Polres Metro Bekasi membongkar peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Bekasi pada Senin, 14 September 2026.
- Petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial E dan MS di dua lokasi berbeda dengan metode transaksi berpindah-pindah.
- Polisi menyita 1.241 butir obat keras serta menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
SuaraJabar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi membongkar dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dua orang terduga pelaku diamankan dan 1.241 butir obat keras disita dari dua lokasi.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kompol Widodo mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran obat keras ilegal.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat keras tanpa izin yang kemudian kami kembangkan sampai menemukan dua orang terduga pelaku," kata Widodo, Senin (14/9/2026).
Petugas pertama mengamankan perempuan berinisial E di Kampung Kapling, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara. Pengembangan kasus kemudian membawa polisi ke Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, dan mengamankan pria berinisial MS.
Dari kedua lokasi, polisi menyita 377 butir Tramadol, 773 butir Hexymer, dan 91 butir Trihexyphenidyl. Petugas juga mengamankan satu telepon genggam dan uang tunai Rp675.000.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan transaksi obat keras tersebut diduga dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD). Lokasi transaksi berpindah-pindah untuk menghindari kecurigaan.
Kedua terduga pelaku diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas peredaran obat ilegal melalui layanan Kepolisian 110.
[ANTARA]
Baca Juga: Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September