- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan wilayahnya rawan peredaran Tramadol ilegal yang memicu peningkatan tindak kriminal pada Rabu (5/8/2026).
- Pemprov Jawa Barat menginstruksikan sinergi lintas sektor dari tingkat RT hingga kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran obat terlarang.
- Masyarakat diminta aktif melaporkan dugaan peredaran obat keras ilegal guna memutus mata rantai bisnis gelap dan menekan angka kriminalitas.
SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat upaya pemberantasan peredaran obat keras terbatas ilegal, khususnya Tramadol, yang dinilai menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kriminal di sejumlah daerah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pemberantasan peredaran obat keras ilegal tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat hingga tingkat lingkungan.
Menurut Dedi, Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang kerap menjadi sasaran peredaran minuman keras ilegal maupun obat keras terbatas yang dipasarkan tanpa izin.
"Jawa Barat merupakan daerah empuk untuk beredarnya miras dan berbagai obat-obatan termasuk Tramadol yang menjadi tren," kata Dedi melansir Harapanrakyat--jaringan Suara.com, Kamis (6/8/2026).
Ia menilai penyalahgunaan Tramadol dan minuman keras ilegal dapat memengaruhi perilaku pelaku kejahatan sehingga meningkatkan risiko terjadinya aksi kriminal, seperti pencurian dengan kekerasan, penjambretan, pencopetan, hingga tindak kekerasan lainnya.
Karena itu, Pemprov Jawa Barat menginstruksikan penguatan sinergi lintas sektor untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran obat keras ilegal.
Dedi meminta seluruh unsur pemerintahan dan aparat keamanan, mulai dari ketua RT, RW, kepala desa, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga jajaran kepolisian di tingkat Polsek, Polres, dan Polda Jawa Barat, bekerja sama dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah masing-masing.
"Untuk semua jajaran mulai tingkat RT hingga Polda agar bersinergi untuk memberantas berbagai kejahatan di Jawa Barat," ujarnya.
Selain melibatkan aparat, Dedi juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran obat keras ilegal di lingkungan tempat tinggalnya.
Baca Juga: Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
Menurutnya, keberanian masyarakat memberikan informasi menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai bisnis gelap yang berpotensi memicu tindak kriminal.
"Jangan biarkan lingkungan kita menjadi tempat orang berbisnis gelap yang melahirkan kejahatan baru. Hilangkan rasa takut karena rasa takut itu membuat mereka nyaman beroperasi," katanya.
Pemprov Jawa Barat berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran obat keras ilegal sekaligus menekan angka kriminalitas di berbagai daerah di Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'
-
Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu
-
Hakim Periksa KTP Jokowi, Pekerjaannya Berbeda dengan yang Diucapkan
-
Jokowi Datang ke PN Jaktim, Ditemani Kahiyang dan Kaesang
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
Terkini
-
Menteri Riefky Mabar Bareng Anak SD di Bojonggede, Game Sambal Siap Mendunia
-
Dua Jasad Korban Mutilasi Madiun Teridentifikasi, Keluarga Terbang ke Bogor Antar Pemakaman
-
SEG Restorasi 325 Hektare Hutan Halimun Salak, 120 Ribu Pohon Bakal Ditanam
-
Ponsel Kanselir Jerman Ikut Disadap, Hubungan Dua Negara Memanas
-
KONI Jabar Evaluasi Pembinaan Atlet Lewat Porprov XV 2026, Bidik PON 2028