- Satresnarkoba Polrestabes Bandung menyita 176.970 butir obat ilegal dari Januari hingga Juli 2026.
- Polisi menangkap 68 tersangka yang terlibat dalam 46 laporan kasus peredaran obat terlarang tersebut.
- Sebanyak 26 perkara dengan 36 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan bersama uang tunai.
SuaraJabar.id - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menyita sebanyak 176.970 butir obat keras ilegal dari hasil pengungkapan puluhan kasus selama periode Januari hingga Juli 2026.
Dalam kurun waktu tersebut, polisi juga menangkap 68 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 46 laporan polisi terkait peredaran obat-obatan tertentu selama tujuh bulan pertama tahun ini.
"Sepanjang periode Januari sampai Juli 2026, kami berhasil mengungkap sebanyak 46 laporan polisi terkait peredaran obat-obatan tertentu. Dari pengungkapan ini, kami mengamankan sebanyak 68 orang tersangka yang terdiri dari 65 laki-laki dan tiga perempuan," kata Agah, Rabu (5/8/2026).
Menurut Agah, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 26 laporan polisi telah dinyatakan lengkap dan memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan (tahap II). Sementara itu, perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.
"Untuk penanganan perkara, sebanyak 26 laporan polisi sudah rampung dan memasuki tahap dua. Adapun jumlah tersangka pada kasus yang sudah tahap dua ini sebanyak 36 orang, terdiri dari 33 laki-laki dan tiga perempuan," ujarnya.
Dalam 26 perkara tersebut, polisi menyita 142.231 butir obat-obatan tertentu serta uang tunai senilai Rp42,4 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan obat keras ilegal.
Agah menegaskan Satresnarkoba Polrestabes Bandung akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran obat keras yang masih beroperasi di wilayah hukum Kota Bandung.
Baca Juga: Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
Menurutnya, langkah tersebut merupakan kelanjutan dari operasi pemberantasan yang dilakukan secara konsisten, termasuk pengungkapan kasus besar pada akhir 2025 dengan penyitaan dan pemusnahan lebih dari tiga juta butir obat-obatan tertentu.
"Upaya pemberantasan ini terus kami lakukan secara berkesinambungan. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bandung," tegasnya.
Polrestabes Bandung juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dan obat keras ilegal dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada aparat kepolisian.
Menurut Agah, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran obat-obatan ilegal di Kota Bandung.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap