- Wakil Kepala SMAN 1 Tasikmalaya Sutrisno membenarkan guru BK berinisial WY diperiksa KPK.
- KPK menggeledah rumah WY di Tasikmalaya pada Selasa 8 September 2026 terkait korupsi Unsoed.
- Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam koper dari rumah WY saat penggeledahan tersebut.
SuaraJabar.id - Pihak SMAN 1 Kota Tasikmalaya membenarkan bahwa salah satu tenaga pengajarnya berinisial WY menjalani pemeriksaan dalam rangkaian penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Kepala SMAN 1 Kota Tasikmalaya, Sutrisno, mengatakan WY merupakan guru Bimbingan Konseling (BK) sekaligus mendapat tugas di bidang kehumasan sekolah.
“Iya betul, terkait isu yang beredar sudah ada rilis resmi beserta nama yang bersangkutan. Kami memang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan detail. Namun membenarkan bahwa beliau adalah guru BK di SMAN 1 Kota Tasikmalaya,” kata Sutrisno melansir Harapanrakyat--jaringan Suara.com, Jumat (18/9/2026).
Nama WY mencuat setelah penyidik KPK menggeledah kediamannya di Kota Tasikmalaya pada Selasa (8/9/2026).
Penggeledahan tersebut disebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jawa Tengah.
Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam koper.
Sutrisno mengatakan pihak sekolah mengetahui penggeledahan tersebut dari pemberitaan media.
Sebelum informasi itu muncul ke publik, pihak sekolah mengaku tidak menerima laporan langsung dari WY.
WY tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah mengabdi di SMAN 1 Kota Tasikmalaya sejak 2009. Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Negeri Yogyakarta dan melanjutkan S2 di Universitas Pendidikan Indonesia.
Baca Juga: Sikapi Penyidikan KPK secara Bijak, Ketua KONI Kabupaten Bogor: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah
Pihak sekolah menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Sekolah juga berharap WY bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Mudah-mudahan beliau tetap kooperatif menjalankan prosedur sesuai yang diminta KPK. Dan semoga permasalahan ini dapat segera terselesaikan dengan baik,” pungkas Sutrisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan