Andi Ahmad S
Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bogor dan Jakarta pada Senin, 14 September 2026.
  • Petugas mengamankan 17 orang termasuk seorang direktur jenderal Kementerian ATR/BPN dan dua kepala kantor pertanahan.
  • Kasus ini diduga terkait pengurusan Hak Guna Bangunan dengan barang bukti uang ratusan miliar rupiah.

SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Jakarta, Senin (14/9/2026).

Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Salah satunya Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak yang diamankan dalam OTT tersebut tidak hanya berasal dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

KPK juga mengamankan pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk seorang direktur jenderal (Dirjen), serta Kepala Kantah di Tangerang.

"Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya yang diamankan," kata Budi kepada wartawan, Senin (14/9/2026) malam.

Budi menjelaskan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan-penerimaan lainnya.

"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB (Hak Guna Bangunan) di wilayah Kabupaten Bogor, dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas).

Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk kemasan, di antaranya boks kardus dan koper. Jumlah koper yang diamankan disebut mencapai sekitar 20 koper.

Baca Juga: Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

"Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," jelas Budi.

Sementara itu, hingga Senin malam, sebanyak 17 orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Total saat ini yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah 17 orang. Ya, di antaranya ada Dirjen, kemudian dua Kepala Kantah," tegasnya.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan konstruksi perkara serta status hukum masing-masing.

Load More